
Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng berhasil menangkap Pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di SPBU Kertijayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan yang terjadi pada 3 Oktober 2022 silam. Pelaku kabur ikut prahu nelayan dan sempat menjadi buron selama 2 tahun
Pelakunya adalah MY (34), warga Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Dia ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota pada Senin, 19 Agustus 2024 di Pelabuhan Tanjung Wangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
PENANGKAPAN PELAKU BERLANGSUNG CUKUP RUMIT.
Bermula ketika tim Resmob pada Minggu, 18 Agustus 2024 mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku “MY” yang sejak hampir 2 (Dua) tahun lalu kabur ikut kapal dan menjadi ABK (anak buah kapal), dan Informasinya pada 18 Agustus 2024 tersebut berada di pelabuhan Tanjung Wangi, Kabupaten Banyuwangi untuk melakukan bongkar ikan.

Tak menunggu waktu lama, Tim Resmob dan Unit IV PPA bergerak ke lokasi keberadaan Pelaku. Sesampainya di lokasi, Tim Resmob dan Unit IV PPA mendapati pelaku sedang aktivitas bongkar ikan. Tak lama lama pelaku langsung diborgol untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Pekalongan Kota.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K., didampingi Kasatreskrim AKP Yoyok Agus Waluyo, Kabag Log AKP Partono, S.H., Kasi Propam Iptu Ali Sunyoto, S.H.,M.H., Ps. Kasi Humas Iptu Purno Utomo, S.H., dalam konferensi pers di Depan ruang Satreskrim Polres Pekalongan Kota, Rabu pagi, 21 Agustus 2024, memaparkan peristiwa penganiayaan di SPBU Kertijayan, yang saat itu terjadi pada Senin malam, 3 Oktober 2022 sekira pukul 21.00 WIB.
Pelaku marah, lalu mengambil senjata tajam jenis pedang dan menganiaya korban. Korban mengalami luka berat sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Menurut Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K., kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat. Setiap kali Polres Pekalongan Kota berhasil mengungkap sebuah kasus, warganet selalu menanyakan kenapa pelaku penganiayaan di SPBU Kertijayan itu tak kunjung ditangkap.
Diungkapkan Kapolres, “bahwa pelaku selama ini kabur ke luar daerah, Pelaku beberapa kali berpindah-pindah tempat dan menjadi ABK (anak buah kapal).
Karena itulah sulit untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun tim Resmob Polres Pekalongan Kota tak berhenti diam, terus melakukan pengintaian dan komunikasi dengan pihak-pihak yang tahu di mana keberadaan pelaku.
Maka kita mendapatkan informasi dimana kebetadaan pelaku dan gerak cepat lakukan penangkapan. Perlu saya sampaikan bahwa proses ini tidak mudah, Namun kami berkomitmen untuk mengungkap semua tindak pidana dan menangkap pelakunya. Tentunya kami juga tak terlepas dari peran aktif dari warga masyarakat,” ungkap Kapolres.
Selain menangkap pelaku, juga mengamankan beberapa barang bukti antara lain berupa sebilah senjata tajam jenis pedang dan baju korban.
Sementara itu, pelaku “MY”, saat ditanya oleh Awak Media, mengaku saat itu dia tersinggung karena korban menggeber-geber motor yang membuat bising.Polresta Gelar Press Conference Kasus Kepemilikan Senjata Tajam
“Sudah saya tegur baik – baik tapi tidak dihiraukan, Malah dia dan teman-temannya mendatangi saya, merasa siruasi yang tak aman, saya ambil mengambil senjata tajam dan saya serang korban.” Kata Pelaku.
Setelah melakukan menganiaya korban,pelaku langsung membuang senjata tajam jenis pedang itu dan melarikan diri. Hasil dari pengintaian dan informasi masyakat, hingga kurang lebih 2 tahun pelaku menkadi buron, akhirnya kami melalui tim Resmob Polres Pekalongan Kota berhasil menangkap pelaku tersebut. Pungkas Kapolres. (Sumber Humas polres Pekalongan Kota/Gc)