Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Sebanyak 20 pasangan pengantin mengikuti Nikah Maulid di Gedung Kanzus Sholawat pimpinan Habib Luthfi bin Yahya, Kota Pekalongan pada Jumat pagi (11/10/2024). Kegiatan Nikah Maulid ini menjadi salah satu rangkaian Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024 M yang diselenggarakan Kanzus Sholawat.
Pengantin yang tertua berusia 64 tahun atas nama Rokhan bin Casbari, warga Pekalongan. Yang termuda atas nama Dewi Maryana Rofida (18 tahun) warga Kota Pekalongan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky mengungkapkan nikah maulid tahun ini ada 20 pasang. “Kali ini lebih relatif atau bervariasi, banyak yang pasangannya dari berbagai wilayah Semarang, Brebes, Jakarta, bahkan Madura,” terang Kasiman.
Disebutkan Kasiman paling muda berasal 18 tahun dan paling tua 64 tahun.
“Memaknai nikah maulid ini yakni untuk menyemarakkan Maulid di Kanzus Sholawat, kemudahan buku nikah, serta fasilitasi mahar dan hadiah,” katanya
Bahkan pengantin diberi berkah doa kyai, ulama, dan habaib. “Mereka rata-rata menikah dua tiga hari sebelum pelaksanaan hari ini di Kanzus Sholawat,” jelasnya.Dukung Pembinaan Keluarga, Pemkot Gelar Nikah Massal
Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Pujiono menambahkan, sejak awal pasangan harus memiliki tujuan menikah, bukan hanya untuk memiliki anak atau sekadar dunia tapi juga akhirat.
“Ketika tujuannya sudah itu yakni mendapat ridho dari Allah niscaya akan nyaman di dunia dan akhirat,” katanya.
Ia juga menyampaikan pesan pernikahan bahwa menikah itu harus POLRI, Pastikan tujuan menikah harus jelas, Omongan hati harus baik, Landasi dengan syukur dan ikhlas, Rasional dengan tidak besar pasak daripada tiang, Isi rumah tangga dengan dakwah.
Salah satu peserta nikah maulid Kanzus asal Madura, Samori bin Pi’ih (44 tahun) mengaku bersyukur dapat kesempatan ini.
“Di sini orang-orangnya sangat baik, saya baru menikah kemaren 7 Oktober,” akunya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang menghelat nikah maulid ini serta meminta doa restu agar pernikahannya dapat sakinah mawaddah dan warahmah. (Dinkominfo/Laila/Dian/Adam/Seiv/GC)