Kajeen Garudacitizen Jateng – Polres Pekalongan mengintensifkan kegiatan razia dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Pada Senin malam (08/07), Dalam razia Satuan Samapta Polres Pekalongan berhasil mengamankan sebanyak 26 botol miras dari beberapa kafe di Kajen.
Aiptu Karjoyo, Kanit Turjawali Sat Samapta, yang memimpin operasi tersebut menyatakan bahwa tiga kafe menjadi sasaran utama dalam razia. Ada tiga kafe yang kita datangi, dan berhasil mengamankan sebanyak 26 botol miras berbagai merek,” ungkapnya.
Dari hasil operasi tersebut, jenis miras yang disita antara lain 2 botol Bir Anker, 9 botol kecil AO, 3 botol kecil Anggur Merah, 3 botol kecil Anker Leci, 5 botol Guiness, dan 4 botol Soju Daebak.
AKP Suhadi, S.H., selaku Kasat Samapta Polres Pekalongan, menyatakan komitmennya untuk terus intensif dalam memberantas peredaran miras di Kabupaten Pekalongan. “Kami menyadari bahwa miras dapat menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan serta gangguan kamtibmas”.
Upaya-upaya seperti ini diharapkan dapat mendukung terciptanya kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Pungkasnya (Hery/GC)