SEMARANG Garudacitizen Jateng – Sebanyak 54 orang pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng mendapatkan kepercayaan menduduki jabatan baru.
Amanah itu resmi mereka terima setelah menjalani prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin bertempat di aula lantai 3, Rabu (16/03).
Dari jumlah tersebut, hampir seluruhnya 53 orang akan melaksanakan tugas di UPT Pemasyarakatan yang ada di wilayah Jawa Tengah sebagai pejabat struktural. Adapun tugas dan jabatan masing-masing sebagai berikut, 3 orang memangku jabatan eselon IVa, 4 orang menjabat eselon IVb dan sisanya setara eselon V. Sementara 1 orang lainnya, dilantik sebagai Analis Kepegawaian Ahli Pertama untuk Kanwil Kemenkumham Jateng.
Kegiatan ini merupakan pelaksanaan atas Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor W.13-01.02.03.KP.03.03. Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng.
Serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor SEK.2-6.KP.03.04 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pertama Kedalam Jabatan Fungsional Analisis Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM ditandatangani oleh Kepala Biro Kepegawaian.
Dalam sambutanya, Kakanwil kembali menegaskan bahwa jabatan adalah misteri. Menyikapi hal itu, Yuspahruddin meminta pejabat yang baru dilantik untuk tidak khawatir sekalipun jabatan tersebut tidak sesuai keinginan mereka.
“Apabila kita diamanatkan di tempat yang jauh atau tidak di tempat sesuai keinginan tidak usah khawatir. Semua itu adalah petunjuk dari Tuhan terbaik bagi kita” ujarnya
Apapun keputusan itu adalah merupakan amanat untuk di sikapi dengan baik guna melaksanakan kinerja sebaik-baiknya.
“Bahwa Negara sedang membutuhkan anda. Kementerian Hukum dan HAM sedang membutuhkan anda, jadi laksanakan perintah ini dengan sebaik-baiknya,” imbuh Yuspahruddin.
Lebih implementatif, Kakanwil memberikan instruksi agar pejabat baru harus bisa mendukung kebijakan pemerintah, Kementerian Hukum dan HAM serta Pimpinan di UPT.
” Lebih tegas lagi, harus berani memberikan informasi dan masukkan kepada Kepala UPT bila ada hal yang tidak sesuai,”
Menutup sambutan, Kakanwil meminta kepada seluruh pejabat yang mendapat amanat, agar tetap mempertahankan performe sebagaimana kepercayaan yang telah diberikan.
“Tolong dipertahankan dengan sebaik-baiknya. Bekerja dengan baik karena ini direkomendasikan oleh pimpinan. Jangan menambah masalah. Jangan mentang-mentang dan jangan merasa lebih tinggi dari warga binaan,” pungkasnya
Hadir menyaksikan kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi. Juga beberapa Kepala dan Pejabat UPT, Pejabat Administrasi Kantor Wilayah, dan keluarga dari pejabat yang dilantik. (Sumber Humas Lapas Batang/Gc)