Ragam

Ajukan Dana Rp173 Miliar, Pasar Banjarsari Dibangun Berkonsep Pasar Tradisional Rakyat

Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) setempat menegaskan bahwa, akan tetap melanjutkan pembangunan Pasar Banjarsari di lokasi lama dengan menggunakan konsep Pasar Tradisional Rakyat di tahun 2021 ini. Keseriusan tindaklanjut ini menyusul dengan adanya pengajuan dana terkait pembangunan kembali Pasar Banjarsari sebesar Rp173 Miliar ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan RI. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Bambang Nurdiyatman,SH saat dikonfirmasi di kantornya, Senin(1/2/2021).

“Dari APBD Kota Pekalongan tidak menganggarkan, sehingga Pemerintah Kota Pekalongan meminta bantuan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan RI untuk membiayai pembangunan kembali Pasar Banjarsari sebesar Rp173 Miliar yang telah kami ajukan. Di tahun 2021 ini kami beberapa waktu lalu telah mengajukan anggaran tersebut dan membawa kelengkapan persyaratannya termasuk rancangan Detail Engineering Desain (DED), Analisis Mengenai Dampak Lingungan (AMDAL), dan rekomendasi dari provinsi serta persyaratan administrasi lain,” tegasnya.

Menurut Dodik, pengajuan anggaran dana ini bukan merupakan kali pertama. Namun sebelumnya, Pemkot telah mengajukan anggaran sebesar Rp100 Miliar ke Pemerintah Pusat pada awal tahun 2019 lalu, kemudian kembali mengajukan anggaran di pertengahan tahun 2019 dan untuk tahun 2020 juga sudah diajukan namun belum dilengkapi dengan persyaratan-persyaratan yang ada sehingga belum mendapatkan alokasi di tahun 2020 dan 2021. Dengan keseriusan tindaklanjut pengusulan dana di tahun 2021 ini yang telah dilengkapi berkas persyaratannya diharapkan menjadi pertimbangan Kementerian Perdagangan RI untuk bisa dialokasikan paling tidak pada tahun 2022 sembari menyelesaikan permasalahan sengketa yang ada dengan PT Dian Insan Sarana Cipta (PT DISC).

“Anggaran yang kami usulkan sementara Rp173 Miliar namun ini masih bisa berubah menyusul DED akan direview oleh Kementerian PUPR terlebih dahulu untuk pembangunan Pasar Banjarsari sebagai Pasar Tradisional Rakyat 3 tingkat, tidak ada lagi mall untuk menampung pedagang lama yang sebelumnya sudah menempati pasar tersebut sebelum terjadinya musibah kebakaran dan yang tercatat di data Dindagkop-UKM sekitar 3.757 orang pedagang,” terangnya.

Kabid Pasar dan Pembinaan Pedagang Kali Lima pada Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Deddy Setyawan,S.E menambahkan musibah kebakaran Pasar Banjarsari beberapa tahun lalu7u bisa ditangani oleh Pemerintah Pusat dengan catatan persyaratan sudah terpenuhi semua yang diajukan ke Kementerian Perdagangan RI. Sementara itu, untuk proses pembangunannya, melalui Kemen-PUPR RI meminta semua pengajuan pembangunan harus melalui satu pintu yakni Kementerian Perdagangan yang akan menskrining keperluan penanganannya.

“Secara teknis DED dari tahun 2019 sudah terselesaikan, kemudian karena dana pembangunan kembali Pasar Banjarsari tersebut cukup besar, sehingga Pemkot mengajukan dana menggunakan APBN melalui Kementerian Perdagangan RI. Pembangunan kembali Pasar Banjarsari ini akan mengacu bangunan gedung berstandar SNI dan berkonsep Pasar Tradisional Rakyat untuk menampung 3.757 orang pedagang dari seluruh komoditas baik fashion,sembako,mainan, dan sebagainya. Jumlah pedagang tersebut sudah terdata secara by name dan by addres. Kami berharap, langkah serius Pemkot untuk membangun kembali Pasar Banjarsari di lokasi semula bisa segera terealisasikan secepatnya untuk membangkitkan roda perekonomian,” tandasnya. (HL/Sekar)

Related posts

Residivis Maling Di Panti Asuhan Putri Arobitoh, Kembali Masuk Bui.

Hadi Lempe

Migrant Care Vaksinasi Masyarakat Rentan

Hadi Lempe

Presiden Jokowi Buka Muktamar Sufi Internasional 2023 Di Kota Pekalongan

Hadi Lempe

Festival Kuliner 2022 Terbesar Di Kota Pekalongan

Hadi Lempe

Polwan Cantik Ikut Amankan Pelantikan Kepala Desa

Hadi Lempe

BPBD Siapkan Langkah Strategis Hadapi Musim Penghujan

Hadi Lempe

Leave a Comment