Curanmor dengan tindak kekerasan (penganiayaan) di bebek massa hingga babak belur, anehnya pelaku bebas tidak ditahan
Kota Pekalongan GC – Naas bagi Muhammad Aldi bin Tarismanto (16) warga Pantai Sari Rt.05 Rw.06,Kelurahan Panjang Wetan,Kecamatan Kota Pekalongan Utara. Usahanya melakukan pencurian motor Honda Vario di pergoki penguni rumah, dan di massa warga hingga babak belur.
Kejadian pada hari Rabu (27/6) sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku berupaya mencuri Sepeda Motor Honda Vario yang di parkir di depan rumah. Saat itu pelaku berusaha membawa motor dengan menggunakan alat kunci. Sebelum motor bisa di hidupkan keburu ketahuan oleh penghuni rumah.
Seorang nenek Muslikhah (80) warga Klego Gg. 6 Rt 03 Rw. 06 melihat ada gelagat mencurigakan ketila motor milik anaknya dinaiki orang tak dikenal. Lalu Nenek Muslimah menegurnya,” Itu motor anakku mau diapakan, sambil berteriak memanggil anaknya didalam rumah”
Tanpa pikir panjang pelaku menghardik nenek Muslimah dengan berkata, orang tua gak usah ikut campur sambil mendekati dan langsung memukul nenek Muslikhah kena pada bagian pelipis.
Korban sempat terjatuh namun korban masih sempat berteriak minta tolong. Warga sekitar mendengan ada teriakan minta tolong warga serentak mendekati dan melihat pelaku masih berupaya membawa kabur sepeda motor.
Kontan saja warga beramai ramai menghajar pelaku. Pelaku dimassa sampai tak berdaya, babak belur dengan wajah bersimbah darah.
Kemudian warga melapor ke Polisi tak lama datang petugas Polsek Pekalongan Timur dan pelaku di bawa ke kantor Polsek.
Di Polsek pelaku dilakukan penyidikan, sementara dalam penyidikan tidak ada dari pihak korban. Saat wartawan datang hendak konfirmasi kejadian tersebut, ada Kapolsek namun tidak bisa dimintai keterangan. Sebaliknya Kapolsek keluar meninggalkan wartawan yang hendak konfirmasi
Kemudian wartawan mencoba konfirmasi kepada penyidik (reskrim) tapi tetap saja tidak mendapat keterangan, dikatakan kalo sedang dilakukan penyidikan. Sementara dari petugas lain mengatakan besuk saja jika mau minta keterangan langsung kepada Kapolsek, katanya.
Karena merasa ribet dan sepertinya pihak Polsek sengaja tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan. Wartawanpun meninggalkan kantor Polsek. Selamg berikut malamnya pukul 00 lebih, wartawan kembali mendatangi Polsek. Tapi pihak petugas tetap menolak dimintai keterangan. Yang mengejutkan saat di tanya” apa pelaku ditahan, oleh petugas di jawab, pelaku tidak ditahan, sudah dibawa pulang oleh keluarganya” lalu petugas kembali mengatakan, besuk saja kembali kesini menemui kapolsek,
Ada keanehan didalam proses penyidikan hukum pidana curanmor yang disertai tindak kekerasan ( penganiayaan ) pertanyaanya,” kenapa pelaku tidak ditahan, sebaliknya dibebaskan”. Ada apa di balik itu, sampai sampai pelaku pencurian motor bisa langsung di bebaskan???