Kota Pekalongan garudacitizen jateng- Sat Lantas Polres Pekalongan Kota mulai melaksanakan gerakan moral kedisplinan diri dan kesehatan dengan menerapkan 3M. Hal ini di terapkan pada jajaran Polres Pekalongan Kota, terutama pada Sat Lantas agar mematuhi protokol kesehatan. Menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker pada masa pandemi Covid-19 di lingkungan internal Sat Lantas.
Merujuk perintah Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez, SH, S.I.K, MH, kepada Kasie Propam untuk menerapkan Inpres no. 6 tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan tentang pencegahan dan pengendalian Covid – 19, bahwa akan terus dilakukan pengecekan atau razia masker pada setiap anggotannya.
Kasat Lantas AKP Sutono,SH,MH, saat memimpin apel pagi, Selasa (25/08/2020) langsung memberikan pengarahan dan penegasan kepada seluruh anggota Sat Lantas Polres Pekalongan Kota untuk patuhi protokol kesehatan saat berdinas maupun di luar dinas. Untuk itu disiplin dari diri sendiri maka kita akan lebih mudah melakukan sosialisasi di lingkungan masyarakat dengan menjadi contoh yang baik.
“Sebelum kita mendisiplinkan orang lain untuk patuhi protokol kesehatan, Selayaknya kita harus mendisiplinkan diri sendiri terlebih dahulu agar dapat memberikan contoh yang baik di mata masyarakat,” ujarnya.
“Saat ini Jajaran Sat Lantas Polres Pekalongan Kota setiap hari baik siang dan malam terus melakukan sosialisasi adaptasi kehidupan baru, dengan mendatangi tempat keramaian atau berkumpulnya masyarakat”
“Dengan bersama-sama peduli kesehatan sebagai kebutuhan maka kita dapat mencegah Covid-19 agar tidak semakin meluas,”pungkas Akp Sutono,SH,MH.(HL/Sumber Humas Polres Pekalongan Kota)