Anggota TNI AU Gadungan akhirnya diserahkan Ke Polisi
Hukum

Anggota TNI AU Gadungan akhirnya diserahkan Ke Polisi

Muhammad Saiful Muis, warga Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora. Yang ditangkap anggota Kodim 0710/pekalongan, akhirnya diserahkan ke Polres Pekalongan kota untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Kota Pekalongan, GarudaJateng – Penyerahan dan pelimpahan kasus TNI gadungan tersebut, dilakukan di Mapolres pekalongan kota. Yang serah terimakan oleh POM TNI AU yang di wakili oleh Pelda Sapto Wahyono. Sedangkan dari Polres pekalongan kota di terima oleh Iptu Mardiyono, Kanit 1 Sentra pelayanan kepolisian terpadu pada Rabu malam (22/1/2020).

Sebelumnya, Saiful panggilan akrabnya telah di amankan oleh anggota unit intel dan Babinsa Kodim 0710/Pekalongan pada Rabu siang (22/1/2020). Terkait penyalahgunaan atribut militer dan mengaku menjadi seorang anggota TNI AU berdasarkan laporan warga.

Setelah menjalani pemeriksaan di Makodim 0710/Pekalongan, akhirnya Saiful dilaporkan polisi Militer TNI AU yang bermarkas di Purbalingga dan setelah diadakan pendalaman oleh POM TNI AU kemudian Saiful diserahkan ke Pihak Polres Pekalongan Kota untuk menjalani proses hukum.

Dikatakan Pelda Sapto Wahyono, ketua Tim Polisi Militer TNI AU yang datang dari Purbalingga. Setelah diadakan pendalaman dan pendataan ternyata memang betul yang bersangkutan bukan anggota TNI AU dan Saiful adalah seorang TNI gadungan maka proses hukum selanjutnya diserahkan ke Polisi.

“Karena yang bersangkutan memang bukan anggota TNI AU dan warga sipil maka kita tidak berhak untuk memprosesnya. Oleh karena itu kita serahkan permasalahan ini ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Terpisah, Dandim 0710/Pekalongan, Letkol Infanteri Arfan Johan Wihananto mengatakan. Kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menilai orang, lebih-lebih yang mengaku seorang anggota TNI. Apabila ada kejanggalan mengenai keberadaan orang yang mengaku sebagai anggota TNI agar segera melapor ke Koramil terdekat dan Babinsa yang ada di lapangan.

“Kita berpesan kepada masyarakat agar lebih peka dan selalu berhati-hati dalam mempercayai seseorang. Jangan percaya dari luarnya saja, akan tetapi betul-betul dipastikan identitas seseorang yang baru dikenal tersebut. Apabila merasa curiga bisa langsung dilaporkan ke Koramil terdekat maupun Babinsa yang di lapangan,” tandasnya. (Rus)

Related posts

Gelar Sosialisasi UU KUHP, Menkumham Inginkan Penyamaan Pandangan dan Pemahaman Aparat Penegak Hukum

Hadi Lempe

Akhir Tahun Polres Pekalongan Kota; Rilis Capean Dan Evaluasi Kinerja Penangan Gangguan Kamtibmas Selama Tahun 2023.

Hadi Lempe

Kakanwil Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kepala BNNP

Hadi Lempe

417 Warga Binaan Permasyarakatan, Dapat Remisi Di Hari Nataru

Hadi Lempe

Miliki Obat Psikotropika, Satu Orang Berhasil Dibekuk Polisi

Hadi Lempe

Hari Raya Nyepi, 21 Narapidana Beragama Hindu di Jawa Tengah Terima Remisi

Hadi Lempe

Leave a Comment