Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Dalam rangka membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan mencanangkan pembangunan zona integritas (ZI) di halaman kantor setempat, Selasa (21/7/2020).
Seluruh pegawai Dindagkop UKM mengikrarkan pencanangan pembangunan ZI di hadapan Walikota Pekalongan, HM Saelany Mahfudz SE. Selanjutnya, Kepala Dindagkop UKM setempat, Nurdiyatman SH menandatangani piagam pencanangan bersama Walikota Saelany.
Walikota Saelany mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Pekalongan semakin banyak yang mencanangkan pembangunan ZI untuk mendukung Kota Pekalongan menjadi WBK dan WBBM. Ikrar ini bukan sekadar seremonial, akan tetapi untuk sebagai komitmen para pegawai untuk menghindari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
“Ini merupakan imbauan dan perintah langsung dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk menghindari diri dari praktik KKN agar birokrasi semakin bersih dan pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” ungkap Saelany.
Selain penandatanganan piagam pencanangan pembangunan ZI, dilaksanakan pemberian penghargaan bagi tiga pegawai di Dindagkop UKM yang dinilai kinerja dan loyalitas paling baik.
Menurut Kepala Dindagkop UKM, Nurdiatman SH, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai sehingga diharapkan pegawai tersebut bisa menjadi contoh untuk pegawai lain dalam menjalankan tugasnya. “Selain pencanangan pembangunan ZI, kami memberikan penghargaan kepada tiga pegawai di kantor kami karena kinerja dan kedisiplinan mereka yang patut diacungi jempol,” ujar Dodik.
Dodik mengatakan, dengan adanya pencanangan ini Dindagkop UKM diharapkan bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal ke masyarakat serta bebas dari praktik korupsi. (Aina/tim)