Pembabagian SPPT PBB sudah dibagikan dan disalurkan melalui RT, Jika yang belum menerima bisa meminta kepada RT, dan Menyetorkanya langsung melalui Bank Jateng
Kota Pekalongan GC – Guna mendukung kewajiban pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB), bebarapa bulan yang lalu, BKD ( Badan Keuangan Daerah ) Kota Pekalongan telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)-PBB kepada masing-masing kecamatan yang selanjutnya disidtribusikan ke kelurahan di wilayah Kota Pekalongan. Dan ada sebanyak 88.000 lembar SPPT PBB dapat segera dibayar oleh warga Wajib Pajak, yakni mulai tanggal 1 April dengan jatuh tempo hingga 31 September 2018. Hal ini dijelaskan Kepala BKD Kota Pekalongan, Suciono. ( 31/5)
Menurut Suciono “ Kami telah menyalurkan seluruh SPPT-PBB, kepada Warga wajib pajak (WP) melalui mekanisme alur distribusi mulai kecamatan, Kelurahan hingga RT. Dan bila ada warga yang belum mendapatkan SPPT tersebut, maka dapat menanyakannya melalui ketua RT masing-masing .” Katanya
Diterangkan bahwa, Salah satu pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah sebagai pendapatan asli daerah adalah pajak bumi dan bangunan. Pajak bumi dan bangunan adalah pajak yang dikenakan atas harta tak bergerak yang terdiri dari tanah dan bangunan yang dimiliki oleh wajib pajak.
Masih pada Konteks yang sama, Suciono menjelaskan, bahwa Dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan daerah agar dapat melaksanakan pelayanan public dan pembanguan daerah, Pemerintah pusat mengeluarkan dasar kebijakan perpajakan daerah, diantaranya dengan menetapkan UU No. 34 Tahun 2000 tentang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kewenangan dalam pengenaan pajak dan retribusi daerah, diharapkan dapat lebih mendorong Pemerintah Daerah terus berupaya untuk mengoptimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Khususnya yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah.
Dan pada intinya semua pajak dan retribusi sama saja, untuk meningkatkan pendapatan daerah, dan pendapatan itu akhirnya akan dilakukan untuk pembangunan daerah yang bermanfaat kembali untuk masyarakatnya. Imbuh Kepala BKD Kota Pekalongan . ( Phy )