Kabupaten Pekalongan Garuda Citizen Jateng – Pemerintah Desa Menjangan bersama BPD desa Menjangan mengajukan usulan Pengangkatan Pergantian Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Acara pengajuan usulan pengangkatan dan Penandatanganan PAW BPD periode 2019 – 2025 bertempat di Kantor Desa Menjangan Kamis (22/08/2024)
Hadir dalam acara tersebut, Pj Kepala Desa Menjangan, Perangkat Desa, Pengurus BPD Desa Menjangan dan para calon BPD.
Acara di gelar dengan kesederhanaan layaknya Musyawarah untuk melengkapi kekosongan anggota BPD yang mengundurkan diri. Pemerintah Desa Menjangan bersama BPD telah melakukan musyawarah kesepakatan dengan mengusulkan 2 nama calon anggota (PAW) BPD.
Adapun 2 nama calong yang di usulkan yaitu, Moh Dunyati dan Slamet Edi Setianto SE. Dua calon tersebut adalah hasil musyawarah yang dapat di sepakati.
Pj. Kepala Desa Menjangan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Zaenal Abidin bersama Ketua BPD Desa Menjangan,Tanoyo, dengan disaksikan beberapa perangkat Desa, Pengurus BPD dan 2 calon anggota BPD sepakat melakukan penandatanganan Berita Acara usulan dan pengankatan Anggota PAW BPD Periode 2024-2026.
Pj Kepala Desa Menjangan, setelah melaksanakan penandatanganan berita acara kesepakatan adanya PAW BPD, Ia berharap kepada anggota terpilih agar bisa melaksanakan amanah dan tanggung jawab dengan baik.
” Kepada Anggota terpilih yang diberikan kepercayaan PAW, Saya harapkan untuk kedepan bisa amanah dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan Organisasi BPD, sebagaimana fungsi keseimbangan dan kontrol membangun masyarakat Desa Menjangan maju dan lebih baik.” Pungkas Pj.Zaenal Abidin (Edi/Gc)