Kota Pekalongan Garuda Citizen Jateng – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekalongan menggelar Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021, sekaligus Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas, di ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Selasa (19/1/2021). Program tersebut sebagai upaya percepatan pendaftaran tanah milik masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih SE, MSi menyampaikan, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yakni Menteri Agraria dan Tata ruang, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang ditindaklanjuti melalui Perwal nomor 20A tahun 2020 terkait dengan pembiayaan persiapan PTSL, ditetapkan senilai Rp150 ribu per bidang tanah.
“Dalam peraturan tersebut sudah diatur biaya tersebut untuk apa, seperti untuk patok, materai, maupun dokumen pendukung lainnya,” ungkap Sekda Ning.
Di tahun 2021, target PTSL Kota Pekalongan sebanyak 3.130 yang tersebar di tiga wilayah yakni Kecamatan Pekalongan Timur, Pekalongan Barat dan Pekalongan Utara.
“Harus saling sinergi semua pihak, agar masyarakat bisa memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga legalitas tanahnya bisa tersertifikasi. Ini tugas bersama untuk bisa mensukseskan program tersebut, utamanya BPN harus didukung dari Pemkot sampai ke jajaran Kelurahan, TNI/POLRI, dan juga Kejaksaan,” kata Sekda Ning.
Senada dengan yang disampaikan Sekda Ning, Kepala BPN Kota Pekalongan Retna Kustiyah SH MH menambahkan bahwa target Peta Bidang Tanah (PBT) sebesar 2.200 berupa pengukuran dan 3.130 target Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT).
“Sisanya yakni 930 adalah K31 (tanah yang masih bermasalah), memang sudah diukur namun belum ada berkasnya. Kami minta agar segera dilengkapi dengan berkas,” terangnya.
Lanjutnya, terkait dengan langkah yang dilakukan, pihaknya sudah menyosialisasikan dan berkoordinasi dengan Kelurahan untuk menghimpun data warganya yang akan didaftarkan program PTSL.
“Untuk mencapai percepatan tersebut, karena perangkat kelurahan yang lebih paham kondisi dan letak warganya, sehingga kami berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk membuat data nominatif terlebih dahulu. Sampai tahun 2024, kami menargetkan Kota Pekalongan insyaallah sudah didaftarkan semua,” Kata Retna.(HL/Rul)