KAJEN Garudacitizen Jateng – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, secara resmi melakukan penandatanganan Pakta Integritas Kepala Daerah terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Acara bersejarah ini berlangsung dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan pada Rabu (10/07/2024).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj. Hindun, MH, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, unsur Forkopimda, serta para pejabat terkait dari lingkup pemerintahan daerah. Agenda utama rapat meliputi penandatanganan Pakta Integritas, penyampaian Rancangan KUA PPAS ABPD 2025, dan persetujuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dalam sambutannya, Bupati Fadia menekankan bahwa penandatanganan Pakta Integritas bukanlah sekadar formalitas, melainkan komitmen bersama untuk
melaksanakan tugas dengan integritas, kejujuran, dan profesionalisme yang tinggi. “Langkah ini merupakan upaya awal dalam membangun budaya kerja yang berintegritas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa menjalankan komitmen dalam Pakta Integritas ini memerlukan tekad dan komitmen yang kuat dari semua pihak terkait. ” Marilah kita jadikan Pakta Integritas ini sebagai pedoman dalam bekerja dan berperilaku,” tambahnya dengan penuh semangat.
Bupati Fadia juga mengungkapkan harapannya agar melalui komitmen yang dinyatakan dalam Pakta Integritas ini, Pemerintah Kabupaten Pekalongan dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
“Semoga dengan petunjuk dan kekuatan dari Allah SWT, kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik untuk kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan,” Pungkasnya. ( Heri/GC