Upaya penanganan dan pencegahan Covid-19, WBP membuat masker kemudian di bagikan kepada masyarakat
Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-56 tanggal 27 April mendatang, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Pekalongan membagikan 1200 masker kain yang diproduksi langsung oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan setempat. Pembagian masker tersebut dibagikan kepada masyarakat umum yang kebetulan melintas di depan Rutan Kelas II A Pekalongan, Kamis sore (23/4/2020).
Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Anggit Yongki Setiawan mengungkapkan bahwa pembuatan 1200 masker hasil karya WBP yang dibuat sejak awal Bulan April ini merupakan bentuk bhakti Rutan Kelas IIA Pekalongan kepada masyarakat khususnya dalam membantu mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Pekalongan.
“Ditengah pandemi ini, kami berusaha ikut serta memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. Dalam kondisi yang sulit di prediksi dan dampak semakin meluas, para tenaga medis juga tak luput terinfeksi, maka kami berupaya turut berperan dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini. Dengan memberikan masker buatan WBP kepada masyarakat luas. selanjutnya juga kami akan tetap memproduksi dan membagikan masker kembali karena WBP di dalam Rutan ini dapat memproduksi 75 buah masker setiap harinya,” tutur Karutan Anggit.
Menurut Anggit, pembagian masker hasil karya WBP yang dibagikan kepada masyarakat ini didasari dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, menginstruksikan seluruh Rutan maupun Lapas di berbagai daerah untuk ikut berperan aktif dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
“Para WBP ini telah mendapatkan keterampilan menjahit dari BLK setempat. Masker produksi mereka mampu menjahit rapi, bisa diisi tisu didalamnya dan sebelumnya telah dicuci bersih. Semoga dengan bantuan pembagian masker tersebut dapat meringankan beban masyarakat di masa pandemi virus Covid-19 ini.” pungkas Anggit. (HL/Aina)