Kota Pekalongan, Garudacitizen – Polres Pekalongan Kota berhasil menyita 7 balon udara liar dan puluhan petasan selama pelaksanaan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengamanan pasca-Lebaran 2025.
Tindakan ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan terhadap lalu lintas penerbangan dan menjaga keselamatan masyarakat.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K. melalui Ps. Kasi Humas, Iptu Purno Utomo, S.H., mengatakan bahwa patroli dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan menjadi tempat penerbangan balon udara liar dan ledakan petasan.

“Kami melaksanakan patroli ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban, serta mencegah terjadinya kecelakaan atau gangguan terhadap lalu lintas penerbangan akibat balon udara dan petasan di wilayah Kota Pekalongan,” jelas Iptu Purno, Minggu (6/4/2025).
Dalam beberapa hari terakhir, pihak kepolisian menyita tujuh balon udara dari berbagai ukuran yang akan diterbangkan secara sembunyi-sembunyi.

Selain itu, sebanyak 27 petasan dan berbagai bahan pembuat mercon turut diamankan. Iptu Purno menambahkan, penerbangan balon udara tanpa awak sangat berbahaya karena dapat mengganggu lalu lintas penerbangan hingga menyebabkan kecelakaan.
Karena itu, pihaknya terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan menerbangkan balon udara liar dan bahaya petasan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut menjaga kondusivitas lingkungan, dan mengajak melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110,” pungkasnya.
