Statemen

Cegah Pungli, Satgas Saber Pungli Goes to School

Pekalongan, GC – Mencegah adanya pungutan liar (pungli) di berbagai aspek dan bidang di masyarakat seperti lingkup pendidikan, Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Jawa Tengah mensosialisasikan anti pungli kepada perwakilan guru dan siswa SMA/SMK sederajat se-Karisidenan Pekalongan di Aula SMKN 3 Pekalongan, Kamis (25/4/2019).

Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Hendri Santosa SE AK MSi CA mengungkapkan bahwa Saber Pungli Goes to School ini untuk memberikan pengetahuan kepada siswa dan guru tentang pungutan liar dengan harapannya mereka dapat mencegah adanya pungli di lingkungan sekolah. “Mereka harus membedakan mana yang pungli dan mana yang bukan. Pasalnya ancaman hukuman pungli sesuai hukum pidana, kalau Aparatur Sipil Negara (ASN) bagian dari korupsi, kalau swsata bagian dari tindak pidana umum, ”ungkap Hendri.

Hendri menjelaskan bahwa banya area yang berpotensi pungli pada pemerintah daerah seperti perizinan, hibah dan bansos, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik, serta pengadaan barang dan jasa. “Tentu harus ada upaya pencegahan yakni dengan pembinaan seperti membangun budaya anti pungli di masyarakat, aparatur, maupun pengusaha. Kemudian meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dalam gerakan nasional pemberantasan pungli, ”tandas Hendri.

Diungkapkan Hendri strategi preventif atau pencegahan pungli yakni dengan melakukan pemetaan rawan pungli, mengoptimalkan fungsi satuan pengawasan internal, dan mengoptimalkan sistem pelayanan publik yang prima berbasis teknologi dan informasi. “Untuk strategi penegakan hukum juga harus ditekankan yakni dengan menjatuhkan sanksi administratif sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum aparat, penyelenggara negara atau pegawai negeri, dan masyarakat yang terlibat dalam pemungutan liar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, ”papar Hendri.

Irwasda Polda Jateng yang diwakili Irbidbin AKBP Bambang Hidayat mengungkapkan kasus pungli di Jawa Tengah beserta keruguannya. Tak hanya di berbagai bidang, Bambang memberikan contoh kasus pungli yang terjadi di salah satu sekloah di Jepara, dan menekankan untuk jangan pernah dilakukan di sekolah manapun. “Pungli menimbulkan kerugian di masyarakat sedangkan korupsi menimbulkan kerugian negara. Hal ini tentu harus kita cegah bersama, mari berantas pungli, ”tegas Bambang.

Sementara itu, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tingkat Jateng, Erna Normawati WP SH MH mengungkapkan hukuman atau sanksi pungli. Ia ungkapkan bahwa sosialisasi dari Saber Pungli harus digalakkan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota. “Ini untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa pungli harus dicegah dan ditegakkan serta dibina bagi yang melanggar, ”tutur Erna. (GC.Tim)

Related posts

Pengumuman Adminstrasi awal Calon BINLAT TA 2020

Hadi Lempe

Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu Kunjungi Kota Pekalongan

Hadi Lempe

Terbukti Melanggar, Satpol PP Imbau dan Tertibkan PK5 Jalan Pelita 2 Buaran

Hadi Lempe

Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci Pahlawan Bangsa

Hadi Lempe

Berkah Idul Fitri, 168 WBP Rutan Diusulkan Dapat Remisi Lebaran

Hadi Lempe

Kapolres : Pembuat dan Penyebar Berita Hoax, Kami Tindak Tegas!

Hadi Lempe

Leave a Comment