Sosialita

Cegah Siswa Terpapar Covid, SMA di Kota Pekalongan Terapkan MPLS Daring

Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Usai diberlakukannya New Normal di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Pekalongan, Jawa Tengah melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru 2020/2021 secara online atau daring. Salah satu sekolah yang menerapkan MPLS daring yakni SMA Negeri 4 Kota Pekalongan, yang berlokasikan di Jalan Hos Cokroaminoto, Kuripan Kidul, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan. Tujuannya untuk menghindari siswa terpapar virus Covid-19.

Kepala SMA Negeri 4 Kota Pekalongan, Yulianto Nurul Furqon mengatakan bahwa sistem daring dalam MPLS sesuai dengan ketentuan Dinas Pendidikan untuk menghindari segala kemungkinan berkaitan dengan penularan Covid-19. Sehingga, pihaknya menerapkan MPLS daring melalui aplikasi Microsoft Teams yang nantinya para siswa baru dapat mengaksesnya melalui link yang diberikan oleh pihak sekolah.

“Berdasarkan Surat Edaran Walikota selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Pekalongan belum boleh mengizinkan satuan pendidikan melaksanakan MPLS maupun KBM secara tatap muka, sehingga kami menerapkan via daring menggunakan aplikasi Microsoft Teams yang link akunnya dibagikan kepada siswa agar dapat terhubung (login) ke aplikasi tersebut,” tutur Yulianto saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin siang (13/7/2020).

MPLS Dilakukan Secara Online (Daring)

Yulianto menjelaskan kegiatan MPLS dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 13-15 Juli 2020 untuk mengenalkan siswa baru tentang lingkungan sekolah dan kebiasaan pembelajaran di SMA Negeri 4 Kota Pekalongan mulai dari pengenalan bapak/ibu guru wali kelas, guru-guru mata pelajaran, dan lain sebagainya. Untuk mendukung kelancaran kegiatan MPLS dan KBM daring , lanjut Yulianto, pihak sekolah memberikan kuota internet secara gratis kepada siswa-siswinya.

“SMA Negeri 4 Pekalongan akan memberikan kuota kepada siswa mereka. Kuota diberikan dalam jumlah yang sama untuk seluruh provider, khusus siswa baru akan diberikan berupa kartu perdana beserta kuota yang telah dibagikan ketika pendaftaran ulang pada 1-8 Juli 2020 kemarin,” terang Yulianto.

Sementara itu, Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Ahmad Husni, menjelaskan bahwa pembelajaran dengan model tatap muka baru di satuan pendidikan bisa dimulai ketika Kota Pekalongan sudah zona hijau. Artinya, jika sudah tidak ada lagi kasus Covid-19 di Kota Pekalongan.

“Karena Kota Pekalongan belum zona hijau, maka pembelajaran dengan tatap mula belum bisa dimulai. Saat Kota Pekalongan sudah zona hijau, kemudian Wali Kota mengeluarkan keputusan pembelajaran tatap muka diperbolehkan, satuan pendidikan mulai mengajukan ke Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekalongan dan menyiapkan sarana prasarana serta prosedur untuk menjalankan pembelajaran tatap muka sesuai new normal,” kata Husni, belum lama ini.

Husni menegaskan pula bahwa proses pembelajaran secara tatap muka di satuan-satuan pendidikan ketika sudah dinyatakan zona hijau ini tidak dilaksanakan secara serentak, melainkan secara berjenjang. Dimulai dari jenjang lebih tinggi. “Misal di jenjang pendidikan dasar, dimulai dari jenjang SMP dan kejar paket A. Setelah berjalan dua bulan dan hasil evaluasi itu baik maka bisa dilanjutkan ke jenjang SD. “Setelah berjalan dua bulan lagi dan hasil evaluasinya baik atau tidak ada hal yang membahayakan jenjang TK/PAUD dibuka. Itu pun prosedurnya ketat,” tandas Husni. (Aina/tim)

Related posts

Pemkot Pekalongan Tindak Tegas Toko Ria Busana

Hadi Lempe

KPU Melakukan Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024

Hadi Lempe

Dindik Gelar FGD Guna Siapkan SKB Kota Pekalongan

Hadi Lempe

Vicon Penanganan Covid-19, APD Bakal Disiapkan

Hadi Lempe

Agar Bantuan Tepat Sasaran, Pemkot Segera Integrasikan Data Kemiskinan Dengan Pusat

Hadi Lempe

Pemkot Resmikan Ruang Isolasi Buketan RSUD Bendan Untuk Rawat Covid-19

Hadi Lempe

Leave a Comment