Kabupaten Pekalongan, GarudaJateng – Bhabinkamtibmas Polsek Kesesi Bripka Rudiyanto bersama Damkar Kabupaten Pekalongan. Memusnahkan Sarang Tawon di lahan kosong milik Tarso, Dukuh Kwasen Tengah, Desa Kwasen, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Rabu (4/12/2019) Sekira pukul 11.00 WIB.
Pemusnahan sarang tawon ini bentuk sinergitas Damkar, Bhabinkamtibmas Polsek Kesesi dan warga sekitar.
Pemusnahan sarang tawon tersebut dengan cara menyemprotkan cairan yang di campur obat pemusnah dengan tekanan tinggi dan di semprotkan kearahkan sarang tawon/lebah yang akan di musnahkan tersebut.
![](https://jateng.garudacitizen.com/wp-content/uploads/2019/12/IMG_20191204_211121.jpg)
Di tempat terpisah, Kapolsek Kesesi menuturkan. Upaya pemusnahan sarang tawon tersebut merupakan tindak lanjut laporan warga yang resah dengan keberadaan sarang tawon. Warga resah dan takut lantaran serangan tawon baloh/endas dikenal memiliki sengatan yang beracun serta mematikan.
Tawon baloh/endas tersebut terkenal dengan racun sengatannya yang bisa mematikan bagi manusia jika terkena sengatannya.
Setelah selesai di musnahkan, warga masyarakat sekitar merasa lega dan mengucapkan terima kasih dan sekarang sudah tidak merasa resah dan khawatir lagi. (Islamia Ayu)