Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Saat musim kemarau, potensi terjadinya kebakaran tentu meningkat, Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi kebakaran. Pencegahan dan antisipasi harus dilakukan karena kejadian kebakaran tidak bisa diprediksikan.
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Damkar Satpol PP, Hari Wahyudi SH saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (9/8/2021). “Jika keluar rumah pastikan penggunaan listrik di rumah, begitu pula dengan kompor, jangan sampai lalai untuk mematikan usai digunakan” tutur Hari.

Hari menyebutkan bahwa jumlah kasus kebakaran di Kota Pekalongan hingga Juli 2021 terdapat 14 kebakaran, sejak awal tahun hingga bulan Juli 2021. Sebanyak 13 kasus di antaranya terjadi di Kota Pekalongan, dan 1 kasus berada di perbatasan antara Kota dan Kabupaten Pekalongan yaitu salah satu pabrik di Kota Pekalongan.
“Kejadian kebakaran di Kota Pekalongan penyebabnya didominasi oleh konsleting listrik, tabung gas yang meledak, dan kompor masih menyala yang ditinggal oleh pemilik rumah,” jelas Hari.

Hari mengatakan, sosialisasi tentang pemadaman kebakaran yang dilakukan oleh Damkar yaitu secara langsung kepada RT/RW, komunitas maupun instansi. “Saat pandemi ini kami juga tetap laksanakan namun dengan protokol kesehatan ketat,” pungkas Hari.
Jika terdapat kejadian seperti kebakaran, penangkapan hewan berbahaya maupun menolong hewan yang terjebak bisa menghubungi Satuan Tugas Damkar, Satpol PP Kota Pekalongan melalui (0285) 435301.(HL/Dyfa)