Klaten, GC – Diawal Januari 2019, aktivitas tambang ilegal, di Kab. Klaten, kembali mulai bermunculan. Contohnya, di dusun Gondang, Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kemalang. Padahal, bulan Desember 2018 lalu, diarea tambang yang diduga ilegal tersebut, pernah terjadi kecelakaan kerja. Hingga, menimbulkan korban jiwa. Meninggal dunia.
Ya, didusun Gondang, Rt.01 Rw.01, Desa Tegalmulyo, Kec Kemalang, sudah dimulainya kegiatan tambang yang diduga ilegal. Demkian kata Haryono, Ketua DPD LSM Penjara Indonesia. Yang beraktivitas di Jawa Tengah.
Menurut Haryono, kegiatan penambangan itu, dimulai sejak hari Minggu malam. Tepatnya, tanggal 6 Januari 20019. Ini mainnya besar. Sekali turun, langsung 2 unit Exavator jenis Kobelco dan CAT. Lokasi pertembangan tersebut, lanjutnya, berada di bantaran Sungai Krasak.
“Kami berharap, aparat penegak hukum, segera melakukan tindakan,” ungkap Haryono pada wartawan GC, Senin 7/01/2019.
Dalam menanggapi para pelaku tambang ilegal, Haryono berharap, tidak ada unsur tebang pilih. Atau semacam pembiaran.
“Kami percaya, Kapolres Klaten yang baru ini. AKBP Aries Andhi, orangnya tegas. Dan jika sampai beliau dengar. Tentang adanya tambang ilegal yang beroprasi pasti akan di habiskan. Seperti Boyolali,” pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Polsek Kemalangan, Aipda Pur, saat dihubungi wartawan media ini, melalui nomor kontak pribadinya, mengaku belum tahu.
“Wah, saya malah belum dengar mas. Soal, ada tambang ilegal di Tegalmulyo. Silahkan hubungi pak Kapolsek saja,” katanya ketus, dan langsung memutuskan hubungan teleponnya.