Temanggung, GC – Nasib naas menimpa pasangan suami-istri, Safaat (43) dan Susanti(46). Warga dusun Madusari, desa Sanggrahan, kecamatan Kranggan, kabupaten Temanggung. Pada, minggu(6/1/2019), dini hari. Sekitar pukul 03.00 wib. Rumahnya, dimasuki orang tak dikenal. Dan, membawa kabur perhiasan miliknya 100 gram emas. Tidak hanya itu, uang senilai 80 juta rupiah, ikut raib.
Menurut keterangan yang didapat, diduga, maling merusak kunci pintu rumah berlapis tiga, menggunakan linggis. Lalu, menggondol, uang tunai 80 juta rupiah dan perhiasan seberat 100gram. Sampai saat ini, belum diketahi secara pasti, barang lain yang berkemungkinan ikut di curi. Akibatnya, korban mengalami kerugian secara material, ratusan juta rupiah.
Menurut penuturan korban, saat tidur ia sempat mendengar, suara langkah kaki orang. Lalu, ada suara pintu dibuka. Saat di dapati di dalam kamar, maling sudah memasukkan hasil curian itu ke dalam kantong tas. Yang sudah di persiapkan.
“Waktu itu, saya langsung mendekati pencuri itu. Saya kira suami saya. Kemudian, setelah saya dekati tiba- tiba maling itu memukuli saya. Tepatnya, di kelopak mata saya. Kemudian, saya berteriak minta tolong,” papar Susanti.
Menurut Susanti, dia sempat berupaya mengejar pencuri. Namun, karena kondisinya kesakitan, ia tidak memiliki daya lebih. Mendengar teriakan, suaminya yang tidur di kamar sebelah ikut terbangun. Lalu, ikut mengejar. Sambil berteriak maling juga. Namun, sayangnya, maling tetap berhasil kabur.
“Wargapun, kaget mendengar teriakan dari saya. Sehingga, ada upaya dari warga ikut mengejar pelaku tersebut. Namun, tidak berhasil. Maling sudah keburu kabur. Akhirnya, saya didampingi warga setempat, melaporkan kejadian ini ke Polsek.
Warsiti (51), kakak korban, berharap, pihak kepolisian segera mengupayakan menangkap pelaku pencurian. Katanya, saat ini adiknya yang sebagai korban, masih dalam perawatan di RSU. Serta, pengajuan visum.
Terpisah, Kapolsek Kranggan, AKP Yanu Fajar Saptono, SE, mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP. Mengumpulkan dan mencari barang bukti. Sebagai bahan penyelidikan.
Kapolsek Kranggan itu, membenarkan, adanya tindakan kekerasan. Dilakukan oleh pelaku. Dengan cara, memukul korban. “Korban mengalami luka tepatnya di kelopak mata. Dan sudah kami buatkan pengantar visum ke RSU,” Ujar Kapolksek, Yanu Fajar.
Belajar dari kejadian ini, Kapolsek menghimbau, bagi warga yang memiliki harta benda. Seperti, perhiasan ataupun uang tunai. Hendaknya, disimpan ditempat yang tidak mudah diketahui oleh pelaku kejahatan. Ia mohon, peran serta keaktifan warga masyarakat. Untuk, ikut menjaga keamanan lingkungan. Seperti, menggiatkan metode siskamling. Memgingat, anggota polisi, di tingkat polsek, jumlahnya belum memadai.
“Jadi tidak mungkin bisa mengcover secara maksimal, keamanan masing-masing desa. Satu-satunya cara, warga menjaga kamtimbas. Di tingkat desa. Dengan diadakan siskamling. Paling tidak, sampai dengan jam 03.00-04.00 wib,” ungkapnya.
Penulis: Wahono