Statemen

Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Sosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru 2019

Kota Pekalongan, jateng.garudacitizen.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan digelar 2-4 Juli 2019. Menindaklanjuti hal tersebut Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan menggelar sosialisasi kepada Kepala SMP/sederajat di Aula Dindik Kota setempat, Senin (17/6/2019).

Kepala Dindik Kota Pekalongan, Drs Soeroso MPd menyampaikan bahwa pada pertemuan ini dibahas ketetapan untuk prosedur PPDB 2019 yakni Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

“Peraturan Menteri yang telah dibuat ini bertujuan untuk mendorong peningkatan akses layanan pendidikan, digunakan sebagai pedoman bagi kepala daerah untuk membuat kebijakan teknis pelaksanaan PPDB dan menetapkan zonasi sesuai dengan kewenangannya, serta pedoman bagi kepala sekolah dalam melaksanakan PPDB. Atas dasar peraturan tersebut akan ditelurkan Peraturan Walikota tentang PPDB di Kota Pekalongan,” ungkap Soeroso.

Menurut Soeroso tahun 2018 sudah mengarah ke sistema zonasi dan tahun ini 100% terapkan zonasi sehingga tidak ada anak sekolah yang sekolah di tempat yang jauh dari tempat tinggalnya karena keinginan tertentu.

“Anak-anak diterima sekolah berdasarkan domisili, tempat tinggal, dan tidak menutup kemungkinan anak di daerah perbatasan Kota Pekalongan sekolah di tempat terdekat baik di dalam atau luar Kota Pekalongan, begitupun sebaliknya. Ini kita terapkan dengan mengklik zonasi titik koordinat rumah siswa dengan koordinat titik sekolah,” jelas Soeroso.

Untuk Sekolah Dasar di Kota Pekalongan telah membantu mengklik titik ordinat siswa yang lulus tahun 2019. Soeroso berharap pendidikan di bawah Kementerian Agama yakni Madrasah juga ikut membantu mengklik titik ordinat siswanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dindik Kota Pekalongan, Drs Sugiyo menjelaskan bahwa PPDB SMP 2019 ini melalui daring/online melalui website PPDB Online http://ppdb.dindik.pekalongankota.go.id. Kuota peserta didik baru untuk SMP Negeri sebanyak 3.104 siswa dan SMP Swasta sebanyak 1.856 dengan jumlah keseluruhan 4.960 yang diperkirakan dapat menampung lulusan SD/MI di Kota Pekalongan.

“PPDB tahun 2019 ini pada dasarnya sistemnya sama tetapi tahun ini tidak menggunakan nilai sebagai dasar melainkan melaui tiga jalur yakni jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi atau perpindahan orang tua,” terang Giyo.

Menurut Giyo sistem zonasi ini sekolah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zonasi terdekat dari sekolah. Hal ini untuk meratakan akses mutu pendidikan, mencegah adanya diskriminasi anak yang tidak diterima sekolah karena sekolah favorit.

“Jalur dengan sistema zonasi ini maksimal 90% kemudian sebanyak 5% melalui jalur prestasi dan 5%nya lagi jalur mutasi. Siswa yang memilih jalur prestasi harus melampirkan bukti berupa sertifikat prestasi di tingkat kota, provinsi, atau nasional,” pungkas Giyo. (GC.Tim)

Related posts

Penataan Sempadan Kali Loji akan Dimulai

Hadi Lempe

Babinsa Koramil Wiradesa Berikan Penguatan Karakter di SMA Islam Al Bayan

Hadi Lempe

Antisipasi Peredaran Makanan Tak Sehat, Tim Gabungan Sidak dan Periksa Jajanan Siswa

Hadi Lempe

Bukber Satpol PP, Pemkot Pekalongan Berikan Tali Asih untuk Pahlawan Demokrasi

Hadi Lempe

Sterilisasi Lokasi Pelantikan Kades, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak

Hadi Lempe

Sinergi Bersama Bangun Kota Pekalongan, Habib Luthfi Akan Audiensi dengan Presiden Jokowi

Hadi Lempe

Leave a Comment