Dindik Gelar Diklat Berjenjang Bagi Pendidik PAUD
Statemen

Dindik Gelar Diklat Berjenjang Bagi Pendidik PAUD

Kota Pekalongan, GarudaJateng – Pendidikan anak haruslah tepat dimulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pasalnya usia dini adalah usia emas yang berpengaruh pada perkembangan selanjutnya.

Kualifikasi dan kompetensi pendidik PAUD juga harus ditekankan. Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan menggelar Diklat Berjenjang Tingkat Lanjut bagi pendidik PAUD Kota Pekalongan. Di Aula Dindik Kota Pekalongan mulai Rabu (29/1/2020) sampai dengan Selasa (4/2/2020).

Kepala Dindik Kota Pekalongan, Drs Soeroso MPd menjelaskan. Bahwa menjadi pendidik haruslah memenuhi kualifikasi dan kompetensi. Untuk menjadi pendidik PAUD nonformal memang tidak harus S1 tetapi ada persyaratan yang harus diikuti yakni diklat berjenjang (dasar, lanjut, dan mahir).

“Diklat ini untuk memenuhi kualitas pendidik. Pada diklat tingkat lanjut ini akan meningkatkan kompetensi mereka,” ujar Soeroso.

Menurut Soeroso, dengan dipenuhinya kualifikasi dan kompetensi pendidik PAUD ini harapannya menjadi pendidik yang benar atau mampu mendidik anak usia dini dengan benar. Karena kalau keliru tidak bisa didandani lagi ke depannya.

“Ada dua hal yang saya tekankan. Pertama, pendidik PAUD paham substansi mendidik di PAUD tidak sama dengan mendidik anak di sekolah dasar (SD). Kedua, mereka memahami bahwa pendidikan PAUD adalah awal atau pondasi. Jika awalnya salah ke depannya juga akan salah,” papar Soeroso.

Soeroso menegaskan bahwa para pendidik harus bisa memilih mana yang boleh dan tidak boleh untuk anak usia dini karena mempengaruhi perkembangan mental anak. Di samping itu, orang tua juga tak boleh memaksakan anaknya yang masih kecil untuk masuk sekolah.

“Dindik sudah menutup diklat dasar, berart semua pendidik PAUD di Kota Pekalongan sudah mengikuti diklat dasar, tahun ini ada diklat tingkat lanjut dan tahun depan harapannya bisa digelar diklat tingkat mahir,” jelas Soeroso.

Sementara itu, Kepala Seksi Kurikulum dan Kelembagaan PAUD, Sherly Imanda Hidayah SPsi menambahkan. Diklat tingkat lanjut ini menyasar 50 pendidik PAUD, 15 dari pendidik paud formal atau yang guru TK yang S1-nya tidak linear dan 35 pendidik PAUD nonformal yang lulus SMA dan sudah mengikuti diklat tingkat dasar.

“Untuk meningkatkan kompetensi mereka diklat selama enam hari ini menghadirkan banyak narasumber yang akan menyampaikan terkait deteksi dini tumbuh kembang anak, pemahaman kurtilas dan pengembangannya, perencanaan pembelajaran, penilaian pembelajaran, aspek perkembangan, cara belajara anak berkebutuhan khusus, keterlibatan orang tua, etika pendidik,” pungkas Sherly. (GC-J)

Related posts

TMMD Sengkuyung Sejahterakan Masyarakat Kabupaten Pekalongan

Hadi Lempe

Pelantikan Pengurus DPD KNPI Kota Pekalongan Periode 2019-2022

Hadi Lempe

Peringati HKBN, 85 Pegawai RSUD Bendan Dibekali Kesiapsiagaan Bencana Gempa

Hadi Lempe

Tingkatkan Pelayanan Informasi Data, Pemkot Sosialisasikan Perda Pengelolaan Satu Data Terpadu Daerah

Hadi Lempe

Satpol PP Kota Pekalongan Tertibkan Reklame Usang

Hadi Lempe

Tahun 2019 Pemkot Fokuskan Pembangunan Pasar dan Penataan Kota

Hadi Lempe

Leave a Comment