Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Berdasarkan Permendikbud Nomor 32 Tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan minimal pendidikan, disampaikan bahwa pendidikan kesetaraan pendidikan anak di usia dini merupakan layanan dasar yang harus diberikan oleh Pemerintah Daerah. Melihat kondisi yang ada, banyaknya anak putus sekolah mendorong Pemerintah Kota Pekalongan untuk dapat memperkecil angka tersebut dengan memasukkan anak putus sekolah ke PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang ada, namun ternyata belum sesuai yang diharapkan sehingga Kota Pekalongan bermaksud mendirikan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kota Pekalongan.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan (Dindik) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan menghadirkan narasumber dari pengelola SKB Kota Purwokerto di Aula Kantor PKK Pekalongan, Senin(13/12/2021).
Dalam kegiatan tersebut hadir Bunda PAUD Kota Pekalongan, Hj. Inggit Soraya Ssn., ia menyampaikan hadirnya SKB diharapkan dapat menjadi solusi atas banyaknya anak-anak putus sekolah dan dapat meningkatkan indeks pembangunan masyarakat.
“Hari ini FGD untuk perencanaan SKB di Kota Pekalongan, kami dan Dindik Kota Pekalongan sudah mengadakan kaji terap SKB di Bandung, sehingga memberikan saya inspirasi agar dapat terleasisasi juga di Kota Pekalongan ,”ucap Inggit.
Inggit menginginkan SKB di Kota Pekalongan nantinya dapat memberikan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah untuk kesetaraan, dan pelatihan ketrampilan, “Selain memberikan pendidikan formal saya ingin SKB Pekalongan juga memberikan pelatihan ketrampilan tidak hanya untuk anak-anak dengan usia produktif tetapi juga untuk ibu-ibu yang sedang mendampingi anaknya sekolah itu bisa diberi pelatihan ketrampilan jadi bisa untuk menambah kesejahteraan keluarga dan menambah skill untuk ibu-ibu, seperti yang dilakukan di SKB Bandung,” terang Inggit.
Lebih lanjut, Inggit menjelaskan tindak lanjut setelah diadakan FGD ini, yaitu melakukan survei tempat untuk lokasi SKB Kota Pekalongan sesuai dengan prasyarat dalam rangka membuat SKB.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim S.H., M.Hum., menyampaikan Walikota Pekalongan sudah menyetujui pendirian SKB di Kota Pekalongan, “Alhamdulillah Walikota Pekalongan telah memberikan komitmen, menyetujui agar di Kota Pekalongan ini segara didirikan SKB, kemudian FGD hari ini saya harap menjadi penguat untuk kita setalah satu tahun kemarin kita sudah membuat penjadwalan untuk dimulainya pengelolaan SKB ini,” jelas Zainul.
Zainul berharap SKB di Kota Pekalongan dapat memberikan layanan pendidikan nonformal khususnya untuk anak-anak yang masih dalam usia sekolah namun terhalang masalah ekonomi maupun terhalang kondisi sosial atau lingkungan dimana mereka tinggal.
“Pemerintah ini perlu hadir untuk mengelola sebuah kegiatan pendidikan nonformal, formasi-formasi dan formulanya, mungkin nanti kedepannya sudah ada tempat untuk menampung para peserta didik yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan mendapatkan layanan atau asupan pendidikan, jadi kita siapkan dari sistem pendidikan nonformal,” pungkas Zainul.
Disampaikan Zainul, untuk target terbentuknya SKB di Kota Pekalongan yaitu tahun 2022 (tahun ajaran baru) sehingga untuk saat ini pihaknya masih mencari bentuk yang ideal dan sesuai dengan kearifan lokal Kota Pekalongan agar dapat mewujudkan SKB yang berkualitas baik. (HL/Aina)