Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan mengajak masyarakat Kota Pekalongan untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) dalam proses Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025.
Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen untuk terus menghapuskan pungli di satuan pendidikan.
“Sudah ada edaran ke satuan pendidikan terkait PPDB 2024/2025, terdapat rekomendasi point-point tertentu yang tidak sesuai dengan juknis,” terang Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri beberapa waktu lalu di Dinding setempat.
Terkait pasca PPDB, Mabruri berpesan ke satuan pendidikan untuk tak memungut sumbangan dikaitkan dengan peserta didik baru, misalnya dikaitkan dengan penjualan seragam, buku, dan sebagainya.
“Tolong semuanya agar free, tidak ada pungutan apapun untuk PPDB ini,” tegas Mabruri.Dindik Terima Kunjungan BPMP Provinsi Kalimantan Selatan
Mabruri juga meminta para orang tua yang mendapati atau menemukan pungli untuk mengambil sikap dan lapor. “Mari terus kita kawal PPDB yang bersih dari segala penarikan sumbangan dan pungli,” tukasnya. (Dinkominfo/Laila/Kharisma/Aina HL)