Dinhub Kota Pekalongan
Ragam

Dinhub Lakukan Pembinaan Pada Juru Parkir Kota Pekalongan

Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan melakukan pembinaan kepada para juru parkir (jukir) sekaligus penertiban parkir di sejumlah ruas jalan di Kota Pekalongan. Pembinaan dan penertiban parkir ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan arus lalu lintas sekaligus menertibkan kendaraan sesuai dengan marka jalan yang seharusnya.

Saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (15/2/2020), Analis Kebijakan Muda Dinhub Sub Koordinator Parkir, Hari Putra Setiawan AMa, S.ST. mengungkapkan bahwa Dinhub Kota Pekalongan menerjunkan beberapa personil untuk menertibkan parkir di Pasar Sorogenen Kota Pekalongan. Pasalnya bagian sisi Utara (Jl Melati) Pasar Sorogenen tak diperkenankan untuk parkir, pengunjung pasar dapat memarkirkan kendaraannya pada lokasi yg disediakan untuk parkir (sisi Selatan Jl melati, di sebelah Timur, Barat dan Selatan pasar).

“Kami meminta juru parkir untuk berperan aktif menjaga ketertiban dan keamanan parkir di sana. Jukir tidak boleh melakukan pelanggaran, sehingga semuanya berpegang teguh kepada peraturan daerah, peraturan walikota, atau undang-undang di bidang perhubungan,” tutur Hari.

Hari menekankan agar para juru parkir dapat melakukan tugas dengan sebaik-baiknya. “Pembinaan ini untuk meminimalkan tingkat kemacetan dengan cara memarkirkan kendaraan secara rapih agar tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan,” kata Hari.

Hari menegaskan agar para jukir tak lalai memberikan karcis parkir. Tarif yang harus dibayarkan juga harus sesuai dengan aturan parkir di Kota Pekalongan yaitu Perwal No 49 th 2017 tentang penyelenggaraan parkir. “Tarif parkir tepi jalan umum untuk roda dua Rp1.000, roda tiga Rp1.000, dan roda empat Rp2.000. Kemudian Tarif parkir insidentil untuk roda dua Rp2.000, roda tiga Rp2.000, roda empat Rp3.000, dan roda lebih dari empat Rp15.000,” beber Hari.

Hari juga mengajak agar jukir memberikan pelayanan yang baik bagi pengunjung yang parkir, selain memarkirkan kendaraan secara rapih, menjaga keamanan, juga membantu mengatur masuk dan keluarnya kendaraan. (HL/Tim)

Related posts

Wali Kota Pekalongan Resmi Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan FKPPI Kota Pekalongan

Hadi Lempe

Hobi Menggunakan Vape, Farih Al Hikam Berhasil Meraup Omset 30jt Perbulan

Hadi Lempe

Gudep Rutan Batang Adakan Pelatihan Pramuka, Ini Harapan Kepala Rutan

Hadi Lempe

PDPI Jateng Berikan Kontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kota Pekalongan

Hadi Lempe

Selamat Hari Jadi Kota Pekalongan Ke- 112

Hadi Lempe

Alap Alap Motor Babak Belur Di Massa

Hadi Lempe

Leave a Comment