Ragam

Dinilai Efektif, PPKM Skala Mikro Kota Pekalongan Diperpanjang

Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Pemerintah Kota Pekalongan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro hingga 22 Maret 2021mendatang. Pasalnya, PPKM Mikro dinilai efektif untuk menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kota Pekalongan.

Walikota Pekalongan, H.A Afzan Arslan Djunaid S.E mengungkapkan bahwa PPKM merupakan upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19 dengan mengurangi aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Sesuai Surat Edaran (SE) Walikota Pekalongan Nomor 443/0012 tentang PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Pekalongan, secara umum aturan tersebut masih tetap sama dengan sebelumnya.

“Aturannya masih sama, restoran atau rumah makan diperbolehkan buka maksimal pukul 21:00 wib. Begitu pula dengan pusat perbelanjaan atau toko maksimal buka pukul 21:00 wib,” ungkap Aaf .

Lebih lanjut, khusus destinasi wisata diberlakukan pembatasan pengunjung maksimal 30% dari kapasitas normal. Untuk tempat wisata dilakukan pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 15:00 wib. Sedangkan, usaha pariwisata seperti tempat hiburan, tempat olahraga, karaoke, warnet dan kegiatan usaha sejenis dibatasi jam operasional maksimal pukul 21:00 wib. Selanjutnya, kegiatan fasilitas umum dan sosial budaya dibatasi jumlah peserta maksimal 50% dari kapasitas normal dan jam pelaksanaannya sampai dengan pukul 21:00 wib.

Selain operasi penegakan disiplin prokes yang  dilakukan secara regular dengan melibatkan Satpol PP, Polri/TNI, dan Instansi terkait, dalam SE tersebut terkait mekanisme koordinasi, pengawasan, pelacakan kasus (Contact Tracing) juga dilakukan dengan pembentukan Pos Komando (Posko) Secara berjenjang baik di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga Kota.

Aaf juga menegaskan, penurunan kasus Covid-19 di Kota Pekalongan dan adanya vaksinasi tidak boleh membuat masyarakat Kota Pekalongan lalai dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Jangan bosan-bosan menerapkan prokes, jumlah pasien Covid-19 memang menurun dan sudah banyak yang disuntik vaksin, tapi kalau kita lalai menerapkan prokes juga akan mudah tertular,” pungkasnya.

(HL/Sekar)

Related posts

1.408 Personel Linmas Siap Amankan Pilkada Kota Pekalongan

Hadi Lempe

Dirgahayu ke-74 RI, Pemkot vs Kejaksaan Negeri Tanding Sepak Bola Sarung

Hadi Lempe

Pemkot Serahkan Santunan Kematian

Hadi Lempe

Komunitas Ecobrick Daur Ulang Sampah Plastik Jadi Barang Bermanfaat

Hadi Lempe

Monitoring Tarawih, Pemkot Perketat Prokes

Hadi Lempe

PKK Kota Pekalongan Peduli Banjir, Bagikan 500 Nasi Bungkus

Hadi Lempe

Leave a Comment