Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Dinas Kesehatan Kota Pekalongan mengingatkan kepada masyarakat agar lebih jeli dalam membeli bahan makanan maupun makanan cepat saji yang beredar di pasaran. Dari hasil pengawasan dan pemeriksaan terhadap sampel yang diambil di lapangan, ternyata masih ditemukan beberapa makanan dan minuman cepat saji yang ditambahkan bahan makanan berbahaya akan menimbulkan gangguan kesehatan pada tubuh manusia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan,Dr Slamet Budiyanto,SKM,MKes mengungkapkan bahwa Dinas Kesehatan Kota Pekalongan bersama stakeholder terkait lainnya diantaranya Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM), Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa), dan jajaran kepolisian terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap sejumlah bahan makanan maupun makanan dan minuman cepat saji yang beredar di pasaran.
“Hari ini kami melaksanakan rakor untuk menyikapi dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan makanan dan jajanan siap saji. Dari Hasil pemeriksaan sudah kami lakukan sebanyak dua kali yaitu di Bulan Maret dan April 202, ratusan sampel makanan yang sering dinikmati masyarakat seperti bakso, mie, siomay, kerupuk dan jajanan takjil pada saat puasa kemarin, memang masih kami temukan beberapa sampel masih mengandung bahan kimia berbahaya seperti boraks, formalin, dan rhodamin B,” terang Budi dalam acara Pengawasan dan Pemeriksaan Makanan dan Minuman Siap Saji di Kota Pekalongan, bertempat di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan,Rabu(9/6/2021).
Menurut Budi, masyarakat acapkali tidak mengetahui bahwa makanan dan minuman cepat saji yang dikonsumsinya aman atau tidak bagi kesehatan tubuh. Padahal, bahan-bahan kimiawi tambahan sebagai pengawet dan pewarna sintetis seperti boraks, formalin, dan rhodamin B tidak seharusnya ditambahkan ke dalam makanan. Sehingga, pihaknya menghimbau agar masyarakat jeli dan teliti dalam membeli makanan dan minuman untuk dikonsumsi. Diterangkan Budi. Perlu diperhatikan dan tekiti sebelum membeli adalah warna panganan. Selain memperhatikan warna, setelah membeli penganan, masyarakat juga diminta memerhatikan waktu ketahanan makanan tersebut. Jika membeli makanan biasanya cepat basi dalam waktu semalam tetapi ternyata tidak kunjung basi, disarankan untuk tidak dikonsumsi karena kemungkinan mengandung bahan pengawet.
“Dari tiga jenis bahan kimia tadi seharusnya tidak boleh dicampurkan ke dalam makanan, karena dapat menyebabkan beberapa gangguan kesehatan diantaranya gangguan pada otak, hati, ginjal, bahkan bisa memicu kanker. Pasalnya,bahan-bahan sintetis itu tidak diperuntukkan untuk tubuh tetapi untuk bahan pewarna industri. Jadi tips-tipsnya jika ada hal-hal menonjol misalnya dari tekstur kekenyalan, dan makanan itu tidak basi-basi dalam kurun waktu lama, makanan tersebut memiliki warna mencolok dan menarik, maka makanan tersebut perlu dicurigai,” tegas Budi.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Tri Nurtiyasih, SKM,MKes menambahkan kegiatan pengawasan tahap pertama dilakukan pada Bulan Maret 2021 dengan sasaran pedagang bakso di 4 kecamatan Kota Pekalongan, hasilnya dari 100 sampel diketahui 16 sampel atau 16% mengandung formalin, dan dari 13 sampel lain, 1 sampel mengandung rhodamin B. Sedangkan, di pemeriksaan tahap dua pada Bulan April 2021 dengan sasaran penjual takjil selama bulan puasa, ditemukan hasil dari 70 sampel makanan diuji, 1 sampel positif mengandung formalin.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut, para pedagang menjual makanan mengandung bahan kimia berbahaya itu kami intens lakukan pembinaan dan kami lakukan pemeriksaan ulang makanan yang dijajakannya,” pungkasnya. (HL)