Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan terus mensosialisasikan pelaksanaan PPKM darurat melalui siaran keliling (sirkel) dengan menggunakan Mobil Pusat Teknologi Informasi dan Komunitas (M-Pustika) ke ruas-ruas jalan di Kota Pekalongan, Senin (5/7/2021). Tak hanya dengan M-Pustika. Kegiatan ini juga turut mobil Polres Pekalongan Kota mengedukasi masyarakat untuk mematuhi PPKM Darurat.
Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Yos Rosyidi SIP MSi menyampaikan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat ini di lakukan tegas, tidak ada diskusi lagi. Kasus Covid-19 harus ditekan agar tak melonjak.
Disampaikan oleh Yos Rosidi bahwa melalui sirkel ini Dinkominfo menekankan agar masyarakat ikut mendukung pelaksanaan PPKM Darurat, tanpa dukungan masyarakat upaya yang dilakukan akan sia-sia. Yos berharap dengan sirkel ini masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga protokol kesehatan dan betul-betul melaksanakan PPKM Darurat. Katanya.
Sementara Kasat Binmas Polres Pekalongan Kota, AKP Sumadi melihat masih ada pelanggaran meskipun para pelaku usaha sudah mengetahui pelaksanaannya PPKM Darurat. “Kami temui ada pedagang kaki lima dan ada yang belum mengetahui pelaksanaan PPKM Darurat dan akhirnya kami imbau, kemudian untuk tempat makan ada pula yang masih menyediakan meja dan kursi untuk makan di tempat, ini juga kami imbau agar pembeli tak mengabaikan prokes,” kata AKP Sumadi.
Menurut Sumadi harusnya bukan lagi imbauan tapi penindakan tegas melalui operasi yustisi. AKP Sumadi mengaku tupoksinya hanya memberikan imbauan dan edukasi masyarakat.
“Hari ini kami sosialisasikan PPKM Darurat mulai dari Jalan Kurinci, Jalan KH Mansyur, Jalan Urip Sumoharjo, Sepanjang Pasar Banyurip sampai perbatasan dengan Kabupaten Pekalongan, kemudian dilanjut ke Simbang Kulon dan Simbang Wetan,” beber AKP Sumadi. (HL)