Statemen

Dinperinaker Mulai Data Calon Penerima Kartu Prakerja

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan mulai lakukan pendataan calon penerima kartu prakerja

Kota Pekalongan – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan mulai mendata terhadap para pekerja formal dan informal yang akan menerima kartu prakerja. Hal ini berdasarkan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia tentang perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka penanggulangan Covid-19. Demikian disampaikan Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang Penempatan Kerja, Pelatihan dan Produktivitas, Iskandar,SH,MHum, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (13/4/2020).

“Terkait dengan adanya Covid-19 ini memang tidak dipungkuri ada imbas terhadap penurunan ekonomi karena banyak karyawan yang dirumahkan, sebab perusahaan-perusahaan mengalami kemerosotan sehingga merumahkan bahkan ada yang mem-PHK karyawannya karena produksinya terhenti. Pekerja yang dirumahkan dan korban PHK nantinya akan menerima bantuan dari Pemerintah pusat berupa insentif yang berasal dari APBN, namun sebelumnya mereka harus mendaftar diri secara daring (online) terlebih dahulu,” terang Iskandar.

Dituturkan Iskandar, calon penerima kartu prakerja tersebut diprioritaskan bagi pekerja muda yang terdampak dirumahkan dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan akibat pandemi virus Covid-19 di Kota Pekalongan.

“Dinperinaker sudah mengambil langkah dengan mendata semua karyawan yg dirumahkan dan di PHK, menyurati ke perusahaan. Kemudian kami akan mengusulkan nama-nama calon pemilik kartu prakerja yang kemudian akan diseleksi Kemenaker. Pengusulan dilakukan setiap minggu kepada Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah. Jika lolos seleksi, para pemilik kartu berhak mendapatkan dana insentif,” papar Iskandar.

Dinperinaker mulai mendata penerima Kartu Prakerja

Iskandar menyebutkan penerima kartu prakerja nantinya akan mendapatkan insentif per orang mencapai sekitar Rp3,5 juta dengan rincian Rp650 ribu per bulan per orang ditambah dana pelatihan Rp1 juta dan biaya survei Rp150 ribu, dengan lama pelatihan kisaran 3-4 bulan.

Ditambahkan Kepala Seksi Penempatan Kerja Dinperinaker Kota Pekalongan, Heryu Purwanto, SPsi, menjelaskan terhitung per tanggal 8 April 2020 kemarin tercatat sebanyak 1115 orang karyawan di Kota Pekalongan di rumahkan oleh perusahaan, 21 orang diantaranya di PHK.

“Calon penerima manfaat kartu prakerja bisa mengakses laman www.prakerja.go.id mulai pekan ini. Atau pekerja yang belum didaftarkan perusahaan maupun Disnaker kota/kabupaten bisa mengakses disnakertrans.jatengprov.go.id/daftarkartupekerja dengan pelamar minimal usia 18 tahun. Untuk kuota penerima kartu prakerja sendiri per provinsi, untuk Provinsi Jawa Tengah sendiri sekitar 421.705 orang dengan total anggaran Rp 1,49 triliun,” pungkas Heryu. (hl)

Related posts

Salam Sehat Walikota, Stunting dan ODF Ditekankan

Hadi Lempe

Jabatan Kasat Reskrim Polres Pekalongan Diserahterimakan

Hadi Lempe

Pemkot Pekalongan Dukung Rakornas Penanggulangan Bencana 2020

Hadi Lempe

Masuk Perdana Usai Libur Lebaran, Pemkot Gelar Ramah Tamah

Hadi Lempe

Babinsa Bersama Kepala Desa Awasi Pembangunan Lapangan Rejosari Bojong

Hadi Lempe

Kapolres Geram, Namanya Dicatut Terkait Pergantian Plat Nomor Mobdin G 9506 PA

Hadi Lempe

Leave a Comment