Ragam

Ditemukan Ikan Kaleng  Mengandung Cacing

Kota Pekalongan – Beredarnya makanan cepat saji dalam kaleng yang terindikasi mengandung cacing mengundang kekhawatiran para konsumen. Untuk itu, guna menindaklanjuti penjelasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang temuan cacing pada produk ikan makarel kaleng, Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kelautan dan Perikanan, Satpol PP, dan Polres Pekalongan Kota melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah supermarket dan toko di Kota Pekalongan, Selasa (3/4).
Andri Wibowo, Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan menjelaskan, Pemerintah Kota Pekalongan memandang perlu untuk melakukan pengawasan terkait dengan produk yang positif mengandung parasit cacing sebagaimana edaran dari BPOM RI.
“Sidak ini dimaksudkan untuk memantau, apakah masih terdapat barang yang mengandung parasit cacing itu beredar di pasaran,” terang Andri.
Tim gabungan sendiri dibagi menjadi dua kelompok yang akan melakukan sampling terhadap supermarket dan toko yang akan dilakukan pengecekan. Dari hasil pantauan, masih terdapat produk ikan kemasan kaleng yang dicurigai mengandung parasit cacing didalamnya, masih dijual di pasaran.
“Dari hasil pantauan tadi, masih ditemukan produk ikan kaleng yang mengandung cacing, kemudian kita arahkan untuk segera ditarik dan tidak dijual, mungkin dari pihak pengelola toko belum melakukan pengawasan,” terang Setya Budi, selaku tim perwakilan dari Dindagkop dan UKM Kota Pekalongan.
“Namun begitu, tim pengawas sifatnya hanya melakukan pembinaan saja, untuk menarik produk tersebut agar disimpan dan tidak dijual kembali,” imbuhnya.
Sementara itu, hasil pengawasan di tempat lain yang mencakup supermarket dan toko ritel, tidak ditemukan produk-produk yang masuk kategori untuk ditarik dari peredaran.
“Tidak ditemukannya makanan ikan kaleng yang dimaksud, lantaran pihak pengelola supermarket maupun toko ritel itu sudah merespon dengan melakukan penarikan produk tersebut pasca mendapatkan edaran dari pusat,” kata Setya Budi.
Sebelumnya terdapat tiga item produk dari luar negeri yang ditengarai terdapat pencemaran tersebut. Namun berdasarkan pemeriksaan sebanyak 541 sample dari 66 merk, ditemukan 16 merk impor dan 11 produk dalam negeri yang positif mengandung cacing. Dominasi produk yang mengandung parasit cacing adalah produk impor. (HL)

Related posts

Dipercepat, Pelaksanaan Vaksinasi di Kota Pekalongan Digelar Mulai Besok

Hadi Lempe

Merapi Kembali Muntah

Hadi Lempe

Wakil Walikota ,Turun Langsung Ke Wilayah Banjir Dan Bagikan Logistik

Hadi Lempe

Hari ini Minggu, 28 Mei 2023 Halal Bi Halal RAPI Wilayah 12 Kota Pekalongan

Hadi Lempe

Ketum DPP PWO-IN: Kepemimpinan Presiden Jokowi Kebebasan Berpendapat Terjamin

Hadi Lempe

Pemkot dan IPeKB Bagikan 100 Paket Sembako dan Masker di Kampung KB Sejahtera PKK

Hadi Lempe

Leave a Comment