Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan telah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait pemindahtanganan Barang Milik Daerah. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna dengan Acara Pembentukan Panitia Kerja DPRD Kota Pekalongan Pembahasan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah, berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Jumat (29/12/2023) lalu.
Berdasarkan hasil kesepakatan, tim Panja ini diketuai oleh Gumelar, dan Musaat ditunjuk sebagai Wakil Ketua.Usai rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir mengatakan bahwa, pembentukan Panja ini menyusul adanya pengajuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mengenai perpindahan lokasi Kantor Bank Pekalongan yang semula berada di Jalan Slamet dan rencananya akan dipindah ke bekas Kantor DPMPPA di JI. Urip Sumoharjo.
“Dimana, kami dalam rangka melakukan percepatan pemindahtanganan aset dibentuklah panja DPRD tersebut,” ucap Azmi.
Azmi mengatakan, dengan pembentukan Panja ini, ke depan regulasi-regulasi dan persetujuan dari DPRD serta hal-hal yang memang perlu dibahas bisa dikhususkan lebih detail. Pihaknya berharap, dengan pembentukan Panja ini bisa bekerja dengan cepat bersinergi dengan Pemkot dan Bank Pekalongan.
Menurutnya, dengan dipindahnya Bank Pekalongan ke lokasi yang baru ini, nantinya akan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatannya.” Agar BUMD Kota Pekalongan semakin tumbuh kuat,” tutupnya. (Dian/Eka.R/GC).