Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir Mengatakan bahwa, selama masa sidang III berlangsung, pihaknya telah membentuk 9 Peraturan Daerah (Perda).
Selain itu, DPRD juga disibukkan dengan perancangan dan penetapan APBD perubahan Tahun 2023 serta APBD 2024.
“Berbagai kegiatan juga dilakukan anggota DPRD mulai dari reses, melakukan sidak dan rapat kerja komisi yang membahas tentang anggaran serta pengawasan yang ada di masyarakat,”ucapnya.
Lanjut Azmi, DPRD Kota Pekalongan juga telah menjalankan tugasnya dalam menyampaikan aspirasi masyarakat serta menindaklanjuti pengaduan atau keluhan, salah satunya pengaduan perbaikan di Jl. Kusuma Bangsa yang saat ini sudah mencapai kesepakatan.
“Sehingga, pengerjaannya bisa dilanjutkan dengan lancar dan warga menerima dengan bahagia,” ucapnya. (Dian/Eka.R/GC).