Ragam

Dukung 100 Hari Kerja Walikota, DPUPR Kebut Pemeliharaan Jalan Tanpa Lubang

Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Dalam 8 program yang dicanangkan pada 100 hari kerja masa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Periode 2021-2026, salah satunya akan mengebut program jalan tanpa lubang di ruas-ruas titik yang ada di Kota Pekalongan. Menindaklanjuti hal tersebut,Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat mulai melakukan pemeliharaan jalan rusak pasca banjir yang terjadi di Kota Pekalongan belum lama ini.

Kepala DPUPR Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang Bina Marga, Andry Martha,S.T, MSi mengungkapkan bahwa dari bidang Bina Marga DPUPR akan terus mendukung program jalan tanpa lubang di Kota Pekalongan dengan mulai dilakukannya perbaikan-perbaikan melalui pengaspalan dan pemeliharaan jalan rusak di beberapa ruas titik kota yang menjadi kewenangan DPUPR Kota Pekalongan.

“Kami sudah menyiapkan tim dalam rangka pemeliharaan jalan ini, sejak awal sudah kami inventarisir kerusakan-kerusakan jalan yang terjadi saat ini yang diakibatkan karena beberapa faktor diantaranya curah hujan yang tinggi, cuaca yang tidak menentu, ditambah limpasan air dan genangan air di beberapa titik serta kendaraan-kendaraan yang membawa muatan berlebihan (overload),” terangnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya,Senin(8/3/2021).

Selanjutnya Andry mengatakan, bahwa pemeliharaan jalan ini, merupakan wujud Pemerintah Kota Pekalongan yang terus berupaya mewujudkan kemantapan jalan yang baik sebagai pendukung program 100 hari kerja masa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan yang baru,H.A Afzan Arslan Djunaid,S.E dan H Salahudin,S.T.P . Andry menyebutkan, pasca banjir yang melanda hampir seluruh wilayah Kota Pekalongan, ada 17 titik ruas jalan yang mengalami kerusakan terparah dengan volume total 8000 meter persegi yang saat ini terus dikebut penyelesaiannya diantaranya Jalan Urip Sumoharjo, Gatot Subroto, Jalan Diponegoro, Dharma Bakti, dan Karya Bakti,Medono.

Dalam pengerjaan pemeliharaan titik-titik ruas jalan yang rusak tersebut dianggarkan pengerjaannya yang bersumber pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekalongan senilai Rp1 Miliar. Andry menambahkan,berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota tanggal 6 Maret 2017, DPUPR Kota Pekalongan menangani jalan kota yang merupakan kewenangannya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 bahwa penyelenggara jalan kabupaten/kota berada di kewenangan Pemkot,sedangkan jalan nasional DPUPR Kota Pekalongan tetap berkoordinasi dengan penyelenggaranya yang berwenang yaitu Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional melalui Satker 07.

“Kendala saat ini memang sampai saat ini cuaca yang belum menentu, hujan masih terjadi dan masih adanya genangan air di titik kerusakan jalan tersebut,serta kepadatan arus. Sehingga, pengerjaan pemeliharaan jalan ini juga kami lakukan pada malam hari untuk menghindari kepadatan lalu lintas yang terjadi. Kerusakan jalan di 17 ruas titik dengan volume 8000 meter persegi ini dimungkinkan bisa saja bertambah lagi,mengingat curah hujan yang masih terjadi hingga saat ini,”pungkasnya.

(HL/Sekar)

Related posts

HKN Festival Kuliner Buah dan Sayur, Generasi Sehat Indonesia Unggul

Hadi Lempe

Giatkan Musrenbang Rencanakan Penataan Kota

Hadi Lempe

Lagi-Lagi Rumah Ludes Terbakar

Hadi Lempe

Pemkot Pekalongan Lanjut Bangun 140 Kios Pasar Sugihwaras

Hadi Lempe

Rutan Kelas IIA Pekalongan Sulap Limbah Dapur Jadi Posnik Lodji

Hadi Lempe

Ngamen dan Buka Puasa Bersama di Masjid Assalam Rest Area KM 360 Batang

Hadi Lempe

Leave a Comment