Edarkan Sabu-sabu, Seorang Penjaga Warnet Diringkus Polisi
HukumVideos

Edarkan Sabu-sabu, Seorang Penjaga Warnet Diringkus Polisi

Kota Pekalongan, GarudaJateng – Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan Kota. Berhasil mengungkap kasus kepemilikan Narkotika. Jenis Sabu-sabu.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Egy Andrian Suez, S.H,S.I.K,M.H. Menjelaskan, Sat Reserse dan Narkoba Polresta Pekalongan berhasil mengungkap Kasus kepemilikan Narkotika. Jenis Sabu-sabu,” jelas Kapolres, pada Konferensi Pers yang digelar di Aula Mapolres setempat, Kamis (28/11/2019).

Simak video berikut :

Polres Pekalongan Kota, AKBP Egy Andrian Suez, S.H,S.I.K,M.H. Pada Konferensi Pers yang digelar di Aula Mapolres setempat, Kamis (28/11/2019).

“Petugas mendapatkan informasi dari warga. Bahwa di lokasi TKP, yakni di salah satu Warnet, Jalan Sulawesi, Kelurahan Bendan Kergon, Kecamatan Pekalongan Barat. Sering digunakan untuk transaksi narkoba,” ujar Kapolres.

Atas dasar informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penyisiran. Kamis (21/11/2019). Petugas berhasil melakukan penangkapan.

Satu tersangka, yakni RK (45th). Warga Kelurahan Bendan Kergon. Tertangkap tangan langsung di TKP. yakni di salah satu Warnet, Jalan Sulawesi, Kelurahan Bendan Kergon, Kecamatan Pekalongan Barat. Tersangka Bekerja sebagai penjaga warnet tersebut.

Barang bukti 5 paket Sabu-sabu tersimpan dalam plastik klip transparan seberat 2.11 gram, 1 buah alat hisap atau bong dan 8 buah pipet

Serta kedapatan menyimpan dan memiliki 5 paket sabu-sabu. Yang tersimpan dalam plastik klip transparan seberat 2.11 gram. Petugas juga menemukan 1 buah alat hisap atau bong dan 8 buah pipet.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 (ayat 1) dan 112 (ayat 1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan hukuman maksimal kurungan 20 tahun penjara.

Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Sat Res Narkoba, Polres Pekalongan Kota. Dan masih dilakukan penyidikan serta pendalaman lebih lanjut. (Widodo)

Related posts

Dua Minggu Menjabat Kapolresta, AKBP M. Irwan Susanto, Ungkap Dua kasus penyalahgunaan Narkoba

Hadi Lempe

Viral di Media! Pelaku Penganiaya Kakek Berhasil Dibekuk Polisi

Hadi Lempe

Lapas Batang Serahkan Remisi Khusus Kepada 203 WBP

Hadi Lempe

Tersangka Pencabulan Anak Berhasil Dibekuk Polisi

Hadi Lempe

Pesta Miras, 7 Anak Punk tertangkap Satpol PP Kota Pekalongan

Hadi Lempe

Oknum Anggota DPRD Kota Pekalongan JZ, Di Berhentikan. DPRD Siapkan PAW

Hadi Lempe

Leave a Comment