Berita

Edukasi Persiapan Pelaporan Dana Kampanye, KPU Gelar Bimtek

Pekalongan, GC-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan menggelar Sosialisasi Kampanye dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Dana Kampanye, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilu Tahun 2019, Kamis (20/12/2018) di Hotel Dafam Pekalongan.

Sosialisasi di buka Ketua KPU Kota Pekalongan Rahmi Rosyada Thoha, dan di isi materi Bimtek LPSDK oleh Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, S.H.I

Hadir dalam kegiatan ini Bawaslu kota Pekalongan, Kesbangpol kota Pekalongan, perwakilan parpol dan calon legislatif kota Pekalongan, tim kampanye paslon capres dan cawapres no.urut 01 serta tim kampanye capres dan cawapres no.urut 02 kota Pekalongan.

Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha, S.H.I mengatakan LPSDK ini adalah bagian dari proses laporan dana kampanye yang hari ini memasuki tahapan di LPSDK setelah sebelumnya partai menjalani pembukaan rekening yang disebut Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Selanjutnya, ada 4 (empat) ketentuan-ketentuan penerimaan sumbangan dana kampanye, yaitu :

  1. Partai tidak boleh menerima dana sumbangan dari pihak asing (warga negara asing, perusahaan asing maupun LSM asing)
  2. Partai harus mencantumkan identitas penyumbang secara jelas
  3. Partai tidak boleh menerima dana sumbangan dari hasil tindak pidana (korupsi, pencucian uang)
  4. Partai tidak boleh menerima sumbangan dari pemerintah, baik itu pemerintah daerah, BUMN, BUMD maupun dana desa.

Muslim Aisha menegaskan, jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan ini maka konsekuensinya adalah partai tidak boleh menggunakan dana sumbangan tersebut untuk kegiatan kampanyenya melainkan harus dilaporkan ke KPU dan selanjutnya diserahkan ke kas negara.

Bimbingan Teknis (Bimtek) ini merupakan bagian yang penting bagi KPU untuk memberikan informasi, baik secara kebijakan maupun teknis.
Mudah-mudahan dengan kegiatan Bimtek, partai bisa memahami dan nanti penyampaian laporannya tidak mengalami kendala, pungkasnya.

Hendri, salah satu Calon Legislatif dari partai Demokrat menambahkan “Dengan adanya Sosialisasi Kampanye dan Bimtek LPSDK Ini sangat membantu parpol dan caleg untuk mempersiapkan segala sesuatunya terkait dengan pelaporan dana kampanye, harapannya setelah ini para petugas operator dan pengurus parpol bisa mensosialisasikannya di parpolnya masing-masing. (Widodo)

Related posts

250 CPNS Pemkot Pekalongan Jalani Pemberkasan

Hadi Lempe

Walikota dan BKD Launching Tempat Pelayanan Pajak-Retribusi

Hadi Lempe

Pelantikan Pejabat Oleh Wali kota di Lingkungan Pemkot Pekalongan

Hadi Lempe

Gelaran Tournament Kospin Jasa 2019 Sukses, Andy Arslan Adakan Lagi Akhir Tahun Ini

Hadi Lempe

Antisipasi Makanan Berbahaya, Guru SDN 1 Bojong Wetan Libatkan Babinsa Sidak Pedagang Jajanan

Hadi Lempe

Rutan II.A Kota Pekalongan Tampilkan Tari Kolosal Pecahkan Rekor MURI

Hadi Lempe

Leave a Comment