Magelang Rusak Makam
Berita

Geger, Pelaku Perusak Makam di Kota Magelang di Tangkap Warga

Semenjak beberapa hari yang lalu, Kota Magelang geger. Pasalnya, ada perusakan makam, di beberapa TPU di Kota Magelang. Seperti, TPU Giriloyo, TPU Malangan dan TPU Kiringan. Namun, pelaku perusakan makam tersebut, telah berhasil diamankan. Pada, malam Jumat (04/01/2019).

Perusak makam tersebut, awalnya, diamankan oleh warga. Yang tinggal di sekitar area makam Kampung Nambangan. Sebagaimana dikatakan oleh saksi, penangkapan dilakukan, saat
pelaku sedang melancarkan aksinya. Merusak makam. Setelah itu, saksi, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magelang Kota.

“Lalu, polisi langsung menuju ke lokasi. Untuk mengamankan tersangka perusakan,” ujarnya.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan SIK, MSi, dalam press releasenya, mengatakan, bahwa pelaku adalah tersangka tunggal. Dan, diketahui pernah menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Kota Magelang.

Saat menyampaikan pers realease, Sabtu (05/01/2019) pukul 13.00 wib, Kapolres didampingi beberapa pihak. Dari Kepolisian sendiri, ia didampingi oleh Waka Polres, Kasubag Ops dan Kasat Reskrim. Selain itu, ia didampingi oleh ormas. Yakni, Perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Terdiri dari perwakilan Agama Islam, Kristen dan Nasrani.

Kapolres Magelang menyebutkan, motif tersangka melakukan perusakan makam, saat ini, masih di dalami. Yang jelas, tersangka, dalam kondisi mengalami depresi. Hal itu, berdasarkan data-data dari keluarganya dan RSJ.

“Secepatnya, tersangka akan dilakukan observasi di RSJ,” ujar Kapolres.

Untuk barang bukti, yang berhasil diamankan oleh pihak Polres, diantaranya adalah, palu, serpihan nisan, badan makam. Ada juga, bekas salib yang dicabut dan dirusak.

“Pelaku perusakan makam adalah pelaku tunggal. Jadi, tidak ada pengaruh dari kelompok lain,” lanjut Kapolres.

Karena tersangka mengalami ganguan kejiwaan, maka yang memproses bukan pihak kepolisian. Melainkan, pihak Kejaksaan dan Pengadilan.

Sementara itu, pihak FKUB, sangat mengapresiasi adanya penangkapan tersebut. Apalagi dengan kinerja Polri. Dimana, sangat cepat sekali dalam menangani kasus tersebut. Disisi lain, FKUB berharap, agar warga Kota Magelang tidak mudah terprovokasi.

“Kota Magelang adalah Kota yang toleran dan sangat sejuk. Jadi, mari kita jaga bersama,” ujar salah satu perwakilan dari FKUB.

Pelaku perusakan makam, diketahui warga asli Kota Magelang. Berinisial FK (23). Tersangka mengaku, dalam melaksanakan aksinya, berjalan kaki dari rumah hingga sampai ke makam. Tersangka diancam pasal 406 KUHP dan 179 KUHP.

“Untuk saksi yang menangkap pelaku perusakan, akan kami kasih penghargaan reward. Dan, semoga kejadian ini terakhir kali di Kota Magelang” ungkap Kapolres.

Penulis: Wahono
Editor: Admin

Related posts

Hadiri Diesnatalis, Walikota Bangga Lulusan SMK Bisa Bersaing.

Hadi Lempe

PN Pekalongan Kelas IB Komitmen Bebas Korupsi

Hadi Lempe

Kakanwil Kemenkumham Jateng : Pembangunan ZI Harus Simultan dan Berkelanjutan, Tidak Cukup Berhenti di Pencanangan

Hadi Lempe

PWO-IN Jepara Gelar Festival Kuliner 2022, Gandeng UMKM

Hadi Lempe

Masyarakat Tanpa Riba (MTR) Gelar Sosialisasi Dan Edukasi Bersama Pengusaha Pekalongan

Hadi Lempe

Pemberkasan CPNS, Pemohon SKCK Meningkat Drastis.

Hadi Lempe

Leave a Comment