
Semarang , Garudacitizen Jateng – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri, melantik 18 pejabat manajerial baru, Jumat (07/02/2025).
Prosesi Pelantikan dilaksanakan di Aula Yasonna H Laoly, Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah ini didasarkan surat keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: M.IP-124.SA.03.03 Tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.






Acara diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pengambilan sumpah jabatan.
Dalam amanatnya, Kakanwil
menegaskan bahwa rotasi jabatan adalah bagian penting dari dinamika organisasi besar dan kompleks seperti Pemasyarakatan. la menekankan bahwa perubahan merupakan keniscayaan yang harus diterima dengan sikap positif.






“Rotasi jabatan, baik yang kita kenal dengan adalah hal biasa dan harus dipahami sebagai bagian dari upaya kita untuk menyikapi tuntutan tugas semakin dinamis dan kompleks,”ujar Kunrat Kasmiri.
la juga mengajak para pejabat baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan dan jabatan baru mereka.
“Proses adaptasi ini memerlukan kesungguhan, kemauan belajar tinggi, dan kemampuan untuk cepat memahami konteks serta tantangan yang ada. Bangun kebersamaan diantara petugas dan segera kembangkan potensi-potensi yang ada dilapangan,” Jelas Kakanwil.
Terakhir, Kakanwil menindaklanjuti program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan salah satunya adalah bakti sosial.
“Bakti sosial ini berdampak langsung untuk petugas, warga binaan, keluarga warga binaan yang tidak mampu serta masyarakat sekitar. Sehingga perlu untuk dilaksanakan dan dilaporkan pelaksanaan nya setiap bulan,” Pungkasnya ( Sumber Humas Lapas Batang / Gc )