

Kota Pekalongan, Garudacitizen Jateng – Polres Pekalongan Kota berhasil ungkap 10 Kasus tindak pidana diantaranya yaitu, Narkoba, Penggelapan, Penipuan melalui medsos. Kasus ini di gelar dalam konferensi Pers, bertempat di serambi Polres Pekalongan Kota , Rabu ( 19/2/2025 ) di pimpin langsung oleh Kapolres AKBP, Yudha.
Dalam keterangan Pers Kapolres AKBP Yudha Prayoga memaparkan beberapa kasus tindak pidana yang behasil di ungkap oleh Tim Sat Narkoba dan Tim Sat Reskrim. Ada 10 LP namun baru 6 LP yang sudah tertangani, adapun 4 LP masih dalam pengembangan.

” 6 perkara yang sedang kami tangani ini adalah tindak pidana penggunaan narkoba jenis sabu, Alfazolan dan Fisiootropika. Semuanya ada 5 tersangka yang berhasil kami amankan, selain itu juga 1 tersangka penipuan melalui medsos. dengan modus kenalan dan berjanji akan menikahi. Ternyata membawa kabur sepeda motor milik perempuan yang di kenal ( Korban ) ” Papar Kapolres


Selanjutnya Kapolres menghimbau kepada masyarakat, agar tidak menggunakan/megonsumsi narkoba. Apabila masyarakat tau di lingkunganya ada pengguna atau pengedar narkoba, jangan ada rasa takut untuk melaporkan kepada kami ( Polisi ).
” Masyarakat kami himbau, apabila di lingkunganya ada peredaran atau pengguna narkoba, jangan takut untuk segera melaporkan kepada kami. Siapapun pengguna/pengedar jenis narkoba akan kami tindak dan kami tegaskan ‘Perangi Narkoba’ Kota Pekalongan harus bersih dari peredaran dan penggunaan narkoba” Tegas Kapolres Pekalongan Kota.(Gc)