Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Kasus Covid-19 sempat melonjak pada bulan Juni dan Juli, di bulan Agustus ini kasus Covid-19 tampak menurun. Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus didukung guna menekan kasus Covid-19 di Kota Pekalongan.
Pada bulan Mei kasus Covid-19 di Kelurahan Bendan Kergon ada 5 kasus, tiba-tiba bulan Juni meningkat menjadi 51 kasus, bahkan Juli lebih meningkat lagi yakni 96 kasus. Bulan Agustus ini berangsur turun hanya ada 10 kasus Covid-19 yang isoman. Hal ini diungkapkan Lurah Bendan Kergon, Ismantoro saat ditemui di kantornya, Selasa (10/8/2021).
“Dari pelaksanaan PPKM, kami ada penanganan, pencegahan, pembinaan, dan pendukung. Pencegahan kita adakan sosialisasi dengan warga memberitahu jangan sampai yang terpapar bertambah. Penerapan protokol kesehatan atau 5 M harus ditekankan,
penanganan dengan bidang kesehatan dengan 3 T, pengawasan terhadap isoman juga dilaqkukan agar tidak menimbulkan masalah baru di lingkungan,” jelas Ismantoro.
Ismantoro juga terus mengajak warga agar vaksinasi. Kaitannya dengan masalah penanganan ekonomi, saat PPKM Level 4 ini pedagang masih diperbolehkan jualan meskipun ada batasan jualan pukul 20.00 wib.
“Kalau pembinaan penggunaan masker ini yang selalu digencarkan. Ketika kami keliling jalan-jalan di kelurahan bersama babin, kami evaluasi mereka, kalau warga tidak pakai masker kita peringatkan. Kalau ngeyel kita sanksi mana, tapi hingga saat ini warga mengerti sehingga tidak ada yang disanksi. Kalau ngeyel tidak mau diatur ya harus disanksi,” tegas Ismantoro.
Ismantoro mengatakan, semua staf di kelurahannya tiap hari bawa masker 10 diletakkan di jok motor untuk dibagikan jika di jalan menemukan warga yang tidak mengenakan masker. “Kami mengimbau agar kondisi ini terus dipertahankan, pembatasan kegiatan dan penerapan proses tak boleh kendor. Mudah-mudahan kodisi Kota Pekalongan semakin membaik,” pungkas Ismantoro.(HL/Dyfa)