Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Pada tahun 2023 ini, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Pekalongan menjalani re-akreditasi. Re-Akreditasi dilakukan agar puskesmas tidak mengalami sindrom Jalan di Tempat setelah mendapatkan status terakreditasi, namun tetap terus menerapkan prinsip peningkatan mutu yang berkesinambungan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.

Diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, Kamis (24/8/2023), standar akreditasi yang digunakan adalah standar akreditasi puskesmas terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan yaitu berdasar Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/165/2023 tentang Standar Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat.
Budi menjelaskan, “Bulan Agustus 2023 ini diagendakan ada tiga Puskesmas yang menjalani penilaian akreditasi, yaitu UPT Puskesmas Tirto mulai tanggal 23 Agustus 2023, sedangkan UPT Puskesmas Tondano dan UPT Puskesmas Buaran direncanakan akan dimulai tanggal 28 Agustus 2023,” jelas Budi.

Penilaian berlangsung selama tiga hari. “Sebelumnya UPT Puskesmas Pekalongan Selatan telah menjalani penilaian akreditasi terlebih dahulu yaitu pada tanggal 31 Juli, dan 2, 3 Agustus 2023 dengan hasil terakreditasi PARIPURNA,”
Budi berharap pelayanan kesehatan di Kota Pekalongan semakin meningkat, sehingga kedepan Dinkes dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Pekalongan. ( Sumber Dinkes Kota Pekalongan )