KOTA PEKALONGAN, GARUDACITIZEN JATENG – Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Pekalongan Kota. Pemeriksaan yang berlangsung sejak Senin (2/3/2026) malam tersebut berakhir pada Selasa sore (3/3/2026).
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya memfasilitasi tempat bagi tim antirasuah tersebut untuk melakukan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkab Pekalongan.
“Kami dihubungi oleh penyidik KPK pada Senin malam. Mereka menyampaikan sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat pemerintahan Kabupaten Pekalongan atas dugaan kasus korupsi,” ujar AKBP Riki di hadapan awak media, Selasa (3/3/2026).
Kapolres menjelaskan, Polres Pekalongan Kota memberikan dukungan pengamanan dan fasilitas berupa aula Mapolres guna memastikan proses penyidikan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi resistensi maupun kerawanan selama proses berlangsung.

“Penyidik meminta izin meminjam aula sebagai tempat pemeriksaan karena dikhawatirkan ada resistensi ataupun kerawanan di lokasi lain,” tambahnya.
Terkait status hukum para pejabat tersebut, AKBP Riki menyebutkan bahwa saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan panjang, rombongan pejabat beserta tim penyidik KPK akhirnya meninggalkan Mapolres Pekalongan Kota menuju Jakarta menggunakan bus pada Selasa sore sekitar pukul 15.00 WIB.
“Baru saja sekitar jam 3 sore, beberapa pejabat yang diduga terlibat dalam perkara tersebut diberangkatkan menggunakan bus menuju Jakarta untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kapolres.
Hingga berita ini diturunkan, detail perkara dan identitas resmi para pejabat yang diamankan masih menunggu keterangan resmi dari Juru Bicara KPK di Jakarta.
