Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan secara resmi telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut dua pasangan calon (Paslon) walikota dan wakil walikota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekalongan Tahun 2020. Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha, SH usai rapat pleno terbuka pengundian nomer urut,deklarasi dan penandatanganan pakta integritas Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2020, bertempat di Kantor KPU setempat, Kamis sore(24/9/2020).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19, hal itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang penetapan nomor urut Paslon yang harus dibatasi.
“Hari ini sudah dilaksanakan pengundian nomer urut bagi dua pasangan calon yang sudah kami tetapkan kemarin,23 September 2020 dengan memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Rahmi.
Rahmi menjelaskan, setelah diundi, paslon HA Afzan Arslan Djunaid yang akrab disapa Aaf – H Salahudin,STP (Aladin) mendapatkan nomer urut 1. Sementara, paslon Hj Balgis Diab, SE, SAg, MM yang berpasangan dengan H Mahrus
Abdullah (yang disingkat Bagus) menjadi paslon nomer urut 2. Menurut Rahmi, setelah pengundian nomer urut ini, KPU Kota Pekalonggan telah berkoordinasi dengan masing-masing tim pemenangan paslon untuk mempersiapkan tahapan selanjutnya baik terkait pembukaan rekening dana kampanye hingga pelaporannya, masa kampanye yang berlangsung selama 71 hari ke depan dan alat peraga serta bahan kampanye yang didesain oleh masing-masing tim paslon.
“Masih banyak tahapan selanjutnya, dari mulai persiapan untuk pembukaan rekening dana kampanye, pelaporan dana kampanye, dan 3 hari ke depan sudah masuk masa kampanye yang diperkirakan berlangsung selama 71 hari. Kami sudah berkoordinasi dengan masing-masing tim pemenang paslon mengenai alat peraga dan bahan kampanye, yang desainnya disiapkan oleh tim masing-masing. Mengenai debat akan tetap dilaksanakan sebanyak dua kali yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 atas perubahan PKPU Nomor 6 dan 10 Tahun 2020 terhadap perubahan pola mekanisme tahapan pilkada dengan pembatasan yang semakin ketat guna pencegahan pandemi Covid-19,” terang Rahmi.
Paslon Nomor Urut 1, Aaf-Salahuddin (Aladin) mengungkapkan bahwa nomor undian tidak menjadi masalah. Pihaknya berharap dengan ditetapkannya Pasangan Aladin nomer urut 1 menjadi sinyal bahwasannya pasangan Aladin ini bisa menjadi pemenang pertama dalam perolehan suara di Hari Pemungutan Suara, 9 Desember 2020 mendatang.
“Nomor undian tidak menjadi masalah, yang diharapkam dengan nomor urut 1 ini mudah-mudahan bisa menjadi sinyal bagi kami untuk menjadi pertama dalam perolehan suara nantinya. Dan kami siap mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Pekalongan termasuk bencana rob dan banjir yang sudah menjadi rutinitas tahunan di Kota Pekalongan,” tegas paslon Aladin.
Sedangkan, paslon nomor urut 2, Balgis-Mahrus (Bagus) mengucap syukur atas pengundian nomor tersebut. Dengan mendapatkan nomor urut 2 atau isyarat jari membentuk huruf V melambangkan Victory atau kemenangan sesuai harapannya di Pilkada tahun 2020 ini.
“Kami paslon Bagus bersyukur atas pengundian nomor urut hari ini. InshaAllah Bagus beserta tim pemenangan akan berjuang menang pada Hari Pemungutan Suara mendatang. Dengan diundinya nomor urut dan kami mendapat angka 2 mudah-mudahan sebagai tanda alam dimana angka 2 atau simbol jari membentuk huruf V mengisyaratkan victory atau kemenangan bagi bagi,” ucap paslon Bagus.)HL/Rim)