Pekalongan, garudacitizen.Jateng – Puluhan simpatisan Satgas Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia Badan Advokasi Indonesia (LPK RI BAI) Wilayah Jawa Tengah, mengadakan acara kumpul bersama di sebuah rumah makan SKJ Kota Pekalongan Jawa Tengah, Minggu (18/08/2919).
Eko Triyono, salah satu anggota Satgas LPK RI BAI mengatakan, dengan adanya LPK RI BAI di kota Pekalongan Jawa Tengah, kami beserta rekan-rekan sangat senang, karena kami memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang UU NO : 8 THN 1999 tentang perlindungan konsumen, dari para pengurus LPK RI BAI DPW Jateng, serta berharap bisa memberi manfaat kepada segenap masyarakat dan melindungi konsumen,” ujarnya.
Kadiv Satgas LPK RI BAI DPW Jateng, Herry menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh simpatisan Satgas yang saat ini sudah terdaftar sebanyak 95 personil.
“Semoga semakin solid dan siap mengawal setiap pelaksanaan kegiatan, serta bisa saling membantu kepada seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan bantuan sesuai Tupoksi nya,” ucap Herry.

Kadiv Hukum dan Ham LPK RI BAI, Adv Lukman Hasannudin SH menuturkan, siap melakukan tugas pokok dan fungsinya demi terwujudnya maksud dan tujuan sesuai AD/ART Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia Badan Advokasi Indonesia.
Lebih lanjut, Lukman menjelaskan siap mensosialisasikan undang-undang tentang perlindungan konsumen kepada lapisan masyarakat umumnya, melakukan pendampingan pada setiap saat pelaksanaan kegiatan, serta siap mengadvokasi jika ada pengaduan masyarakat, supaya dapat pemahaman dan terpenuhi hak hukum sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Di tempat terpisah, Ketua LPK-RI BAI, DPW JATENG, H. R Choerul Anwar, atau Cak Irul sapaan akrabnya menjelaskan, “Kita harus mampu berkarya sesuai amanah yang telah di berikan oleh Dewan Pimpinan Pusat LPK RI BAI kepada seluruh anggota dan seluruh simpatisan, untuk melaksanakan kegiatan sesuai Tupoksi masing-masing anggota, dan berkoordinasi, kerjasama dengan semua institusi pemerintah, serta lembaga-lembaga lainnya demi terwujudnya maksud dan tujuan sesuai AD/ART,” pungkasnya. (GC.Tim)