Kalapas Klas II B Batang
Hukum

Lapas Batang Serahkan Remisi Khusus Kepada 203 WBP

Batang Garudacitizen Jateng – Sebnyak 306 orang penghuni Lapas Klas II B Batang, terdiri dari Tahanan 62 orang dan Napi 244 orang..
Seperti biasanya setiap peringatan hari – bari besar Remisi di berikan kepada para Warga Binaan Permasyarakatan.

Di hari. Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah Tahun. 2022, Lapas Klas IIB Batang menyerahkan surat Remisi Khusua (RK) sejumlah 203 orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP). Penyerahan Surat Remisi Khusus ini di serahkan tepat di Harí Idul Fitri, Senin (2/5/2022). Penyerhan RK tersebut di serahkan usai melaksanakan Sholat Idul Fitri (Ied)

203 orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Seelah melaksanakan Sholat Ied menerima surat remisi khusus yang di serahkan langsung oleh Kalapas Klas II B Batang, Rindra Wardhana.

“Remisi Khusus tepat pada hari Raya Idul Fitri, di berikan kepada 203 orang WBP ini ialah merupakan ketentuan, dimana setiap WBP menerima remisi setiap tahunya pada momen hari hari -Besar, seperti Hari Kemerdekaan dan Ke Agamaan. Di harapkan bagi setiap WBP yang menerima Remisi, bisa kembali berkumpul bersama keluarga dan ke masyarakat dengan baik. Juga di harapkan mereka ridak melakukan hal-hal yang bisa kembali menyeretnya kedalam tahanan” Papar Rindra.( Sumber Humas Lapas Batang/GC)

Related posts

Seorang Remaja Pelaku Penjambretan HP Berhasil Ditangkap Warga

Hadi Lempe

Menpan RB Berikan Penghargaan Atas Layanan Publik Kepada Menkumham

Hadi Lempe

Di Temanggung, Maling Gasak 100 Gram Perhiasan dan Uang Rp.80 Juta

Wahono

Sidang Perdana Kasus Dugaan “Money Politic”, Caleg Partai Golkar Kota Pekalongan

Hadi Lempe

Jambret HP, Seorang Pelaku Ditangkap dan Dihajar massa

Hadi Lempe

Hendak Transaksi Tembakau Gorilla, MK Dibekuk Polisi

Hadi Lempe

Leave a Comment