Batang Garudacitizen Jateng – Sebnyak 306 orang penghuni Lapas Klas II B Batang, terdiri dari Tahanan 62 orang dan Napi 244 orang..
Seperti biasanya setiap peringatan hari – bari besar Remisi di berikan kepada para Warga Binaan Permasyarakatan.
Di hari. Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah Tahun. 2022, Lapas Klas IIB Batang menyerahkan surat Remisi Khusua (RK) sejumlah 203 orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP). Penyerahan Surat Remisi Khusus ini di serahkan tepat di Harí Idul Fitri, Senin (2/5/2022). Penyerhan RK tersebut di serahkan usai melaksanakan Sholat Idul Fitri (Ied)
203 orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Seelah melaksanakan Sholat Ied menerima surat remisi khusus yang di serahkan langsung oleh Kalapas Klas II B Batang, Rindra Wardhana.
“Remisi Khusus tepat pada hari Raya Idul Fitri, di berikan kepada 203 orang WBP ini ialah merupakan ketentuan, dimana setiap WBP menerima remisi setiap tahunya pada momen hari hari -Besar, seperti Hari Kemerdekaan dan Ke Agamaan. Di harapkan bagi setiap WBP yang menerima Remisi, bisa kembali berkumpul bersama keluarga dan ke masyarakat dengan baik. Juga di harapkan mereka ridak melakukan hal-hal yang bisa kembali menyeretnya kedalam tahanan” Papar Rindra.( Sumber Humas Lapas Batang/GC)