Kota Pekalongan, GarudaJateng – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Pekalongan. Mencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Serta Deklarasi Janji Kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2020.
Pencanangan tersebut dilaksanakan di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Kamis (6/2/2020).
Pencanangan tersebut ditandai dengan deklarasi seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan dan penandatanganan komitmen bersama oleh Kalapas Kelas IIA Kota Pekalongan, Agus Heryanto.
Turut mendampingi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Amhar Azet, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Prabowo Setiya Aji, SH dan disaksikan oleh Kepala Pengadilan Negeri Pekalongan Kelas IB, Sutaji, SH,MH, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Dr. Slamet Budiyanto,SKM,MKes, dan jajaran Forkopimda Kota Pekalongan.
Pada kesempatan baik tersebut, Kalapas Kelas IIA Kota Pekalongan, Agus Heryanto mengungkapkan. Bahwa pencanangan ini sebagai langkah pembuktian keseriusan untuk mewujudkan Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan menuju WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi yang bersih dari Korupsi.
“Kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Intergritas Menuju WBK/WBBM ini merupakan proses ikhtiar bersama memotivasi kembali semangat bekerja dengan komitmen tinggi memberikan yang terbaik dalam bekerja. Bersungguh-sungguh mewujudkan Area kerja Wilayah Bebas dari tindakan Korupsi,” ucap Kalapas Agus.
Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Amhar Azet, mengapresiasi atas komitmen Zona Integritas WBK WBBM yang telah dicanangkan di lingkungan Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan.
“Kami menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan. Yang telah bertekad membentengi diri dari KKN yang dapat menyebabkan pemerintahan tidak bersih lagi. Dengan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi di Lapas yang bersih dan bebas korupsi, mudah-mudahan dapat meningkatkan pelayanan publik,” tandas Amhar. (GC-J)