News

Lapas Pekalongan Susun SOP Penanganan Bencana Banjir

Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan mencanangkan Program Lapas Tangguh Bencana. Dalam program tersebut didalamnya telah tersusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Bencana Alam Banjir Tahap Ringan, Sedang, Hingga Berat (Zona Merah).

Kalapas Kelas IIA Pekalongan, Agus Heryanto mengungkapkan bahwa, terkait program Lapas Tangguh Bencana. Lapas Kelas IIA Pekalongan telah membuat SOP Penanganan Bencana Banjir (Soltana). SOP tersebut disusun sebagai upaya mitigasi untuk menekan resiko dan dampak musibah banjir.

“Jadi mitigasi yang dilakukan dalam SOP ini adalah mengurai dampak akibat adanya banjir. Pasalnya,musibah banjir ini dari faktor alam dan tidak ada yang bisa memprediksi kapan dan dimana bencana tersebut bisa terjadi. Mudah-mudahan kondisi saat ini dalam keadaan aman dan terkendali,” tutur Kalapas Agus.

Kalapas Agus menyebutkan, SOP yang telah tersusun tersebut diantaranya berisikan pengkondisian keamanan dan ketertiban di blok hunian. Oleh petugas agar WBP tetap kondusif dan tenang. Pemadaman arus listrik yang dapat menimbulkan potensi bahaya dan membahayakan keselamatan. Membuka kamar hunian yang terkena dampak banjir untuk penyelamatan tetapi blok tetap dalam keadaan terkunci. Hingga koordinasi dengan instansi terkait (TNI/POLRI/BPBD) untuk bantuan pengamanan dan evakuasi.

“Lapas Pekalongan setiap tahun melakukan renovasi bangunan terutama pada blok-blok hunian khusus. Terutama yang terdampak banjir berupa peninggian-peninggian . Sehingga Alhamdulillah pada tahun ini seluruh blok hunian disini semua sudah ditinggikan untuk mengurangi dampak musibah banjir ke depan yang sangat merugikan,” ungkapnya.

Kalapas Agus menjelaskan, untuk evakuasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) jika terjadi bencana banjir. Maka pihak Lapas akan mengacu kepada SOP yang telah disusun yaitu apabila letak ketinggian air sudah semakin memasuki kamar-kamar blok hunian. Maka petugas Lapas akan mengarahkan untuk evakuasi WBP tersebut ke titik yang lebih aman.

“Seperti mengevakuasi ke Lapas/Rutan terdekat Kota Pekalongan,sementara untuk bencana kebakaran juga demikian,yang terpenting menyelamatkan orang lain (WBP/narapidana) untuk dibukakan seluruh pintu-pintu kamarnya,setelah itu kami mengamankan ke titik kumpul yang lebih aman dari kejadian bencana tersebut,” pungkasnya.(HL/Dyfa)

Related posts

Kota Pekalongan Satu Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia, Dimakamkan Sesuai Protap Covid

Hadi Lempe

Kemenkumham Jateng Ikuti Rakor Akselerasi Corporate University 2024

Hadi Lempe

Satpol PP Kota Tasikmalaya Lakukan Study Komparasi ke Kota Pekalongan

Hadi Lempe

Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025

Hadi Lempe

TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2021 Sasar Kelurahan Banyurip

Hadi Lempe

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Hadi Lempe

Leave a Comment