NUSAKAMBANGAN – Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, Selasa (14/12/2021) melakukan kunjungan ke Pulau Nusakambangan. Kunjungan Menkumham kali ini dalam rangka meninjau pembangunan Lembaga Pemasyarakatan yang ada di pulau tersebut.
Yasonna H Laoly secara langsung meninjau Pembangunan Lapas baru di Nusakambangan yaitu, Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman, Lapas Maksimum Sekuriti Glandakan, dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya.
Dalam kunjunganya turut mendampingi kunjungan Menkumham, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, Sesditjen Pemasyarakatan Heni Yuwono, Direktur Keamanan dan Ketertiban Abdul Aris, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Muji Raharjo, dan Kepala Biro Umum A.A. Gede Krisna.
Turut serta dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Kakanwil A. Yuspahruddin, PLT Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Lapas Kelas I Batu Jalu Yuswa Panjang.
Menkumham langsung menuju ke pembangunan Lapas Maksimum Ngaseman, kemudian dilanjutkan ke Lapas Maksimun Glandakan.
Menkumham Yasonna, usai melakukan peninjauan mengatakan jika pembangunan Lapas baru tersebut antara lain untuk mengatasi permasalahan over kapasitas yang kerap dialami oleh Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.
“Salah satu upaya kita antara lain karena over kapasitas, maka perlu adanya pembangunan. Akan tetapi biaya untuk membangun ini biayanya sangat besar. Dikarenakan mayoritas 50% lebih kasus narkoba, guna penyelesaian narapidana narkoba, ini harus kita pikirkan,” ujar Menkumham.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa permasalahan over kapasitas tidak hanya dengan membangun lapas baru namun juga diperlukan upaya antara lain melalu revisi Undang-Undang narkotika.
“Di samping pembangunan Lapas tentunya perlu membuat rencana-rencana retribusi, pembinaan kemandirian dan juga akar masalahnya dan kami akan merevisi Undang-Undang narkotika.”
“Revisi Undang-Undang narkotika menjadi salah satu prioritas untuk menyelesaikan masalah di hulu tentang narkotika. Tujuanya adalah para pemakai narkoba itu ketimbang dibawa ke dalam Lapas, lebih baik kita rehabilitasi. Kita harapkan, mudah-mudahan tahun depan masuk dalam Prolegnas” Papar Yasonna.
Lebih lanjut Yasonna menambahkan. Terkait besaran anggaran pembangunan Lapas baru, Menkumham mengatakan jika pembangunan lapas membutuhkan biaya yang tidak sedikit. “Maka saya sampikan jika kita berupaya mengejar membangun Lapas sesui kondisi nyata dengan jumlah kejahatan yang ada.
Dan keuangan negara tidak akan mampu untuk menganggarkan 131 miliar, belum untuk peralatan-peralatan seperti kasur, pembinaan dan lain-lainya. Memang sangat mahal, karena kasus narkoba ini maksimum sekuriti, ADA NARKOBA, ADA BANDAR NARKIBA. Mudah-mudahan jika ada anggaran nanti dan uang kita cukup akan kita bangun lagi. Karena tanah kita di Nusakambangan ini 21000 ha,” Terangnya.
Menurutnya akar masalah yang harus diselesaikan terkait pemidanaan adalah melalui pendekatan restorative justice. “Maka saya pikir program pembinaan yang harus kita lakukan, pendekatan dan paradigma untuk melihat analisis.
Penyebab-penyebab kejahatan dan pidana ini memang harus berkelakuan baik daripada kita pelihara di dalam dengan biaya yang sangat besar, Tentunya dengan asesmen,”
Yasonna juga berharap kejadian di Lapas Tangerang menjadi pembelajaran sekaligus untuk dilakukan evaluasi.
“Kita akan memetakan seluruh permasalahan yang ada di Lapas. Peristiwa Lapas Tanggerang tentu menjadi pembelajaran untuk kita, kami harus menyiapkan anggaran untuk perbaikan perbaikan peralatan listrik untuk lapas-lapas yang sudah tua.
Semoga saja ada dana cukup sehingga kita bisa bangun lagi yang baru, itupun harus dengan skla prioritas pemerintah untuk memembangun ekonomi. Pungkas Menkumham. (Sumber Lapas Batang/Red)