Pekalongan, jateng.garudacitizen.com – Pemerintah Kota Pekalongan menyelenggarakan Sosialisasi Aplikasi Kepegawaian yang terdapat di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Selasa (30/4/2019). Hal ini sebagai langkah menuju era Industri 4.0 yang artinya dalam pemerintahan dalam pelayanannya harus komitmen memanfaatkan Informasi dan Teknologi (IT).
Hal ini diungkapkan Kepala BKPPD Kota Pekalongan, Ir Budiyanto MPi MHum. Saat ini, BKPPD dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat pegawai dengan memanfaatkan aplikasi. Semua sistem pelayanan kepada masyarakat dan pegawai harus memanfaatkan sistem dengan aplikasi agar lebih efisien dan efektif.
“Ini kami sosialisasikan supaya pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan dapat menerapkan aplikasi kepegawaian. Masing-masing pengelola kepegawaian di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diimbau memberikan informasi lanjutan terkait aplikasi kepegawaian ini sehingga dalam praktiknya tidak menggunakan berkas lagi, ”tandas Budi.
Budi mengungkappkan bahwa para pegawai dapat menggunakan aplikasi kepegawaian untuk mengurus banyak hal seperti, e-cuti, kenaikan pangkat, pensiun, dan aplikasi e-file, Sasaran Kerja Pegawai (SKP), dan e-kinerja.
“Pada era sekarang, pegawai tak sekadar diharuskan, pegawai dituntut dan diwajibkan untuk memanfaakan teknologi. Jika dalam pengurusan kepegawaian ini lebih cepat diselesaikan, pegawai akan lebih fokus dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ”papar Budi.
Para pegawai berkesampatan untuk mengisi aplisi kepegawaian sendiri sehingga pelayanan lebih cepat, mudah, pelayanan tepat waktu, dan biaya lebih murah daripada yang menggunakan berkas. “Kami juga akan lebih mudah mengurusi pegawai, sehingga pelayanan masyarakat bisa maksimal tanpa harus memikirkan urusan kepegawaian, ”tukas Budi. (GC.Tim)