Miliki Obat Psikotropika, Satu Orang Berhasil Dibekuk Polisi
Hukum

Miliki Obat Psikotropika, Satu Orang Berhasil Dibekuk Polisi

Kota Pekalongan, GarudaJateng – Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan Kota berhasil mengungkap kasus kepemilikan obat Psikotropika. Jenis riklona clonazepam dan alprazolam.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Egy Andrian Suez, S.H,S.I.K,M.H. Menjelaskan, “Satuan Reserse dan Narkoba Polres Pekalongan Kota berhasil mengungkap Kasus kepemilikan obat psikotropika. Jenis riklona clonazepam dan alprazolam,” jelas Kapolres, pada Konferensi Pers yang digelar di Aula Mapolres setempat, Kamis (7/11/2019).

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Egy Andrian Suez, S.H,S.I.K,M.H. Saat Konferensi Pers yang digelar di Aula Mapolres setempat

Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Adanya penjualan dan peredaran Psikotropika. Maka SatRes Narkoba Polres Pekalongan Kota langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi.

Atas dasar informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penyisiran. Rabu (6/11/2019) sekira pukul 00.10 WIB. Petugas berhasil melakukan penangkapan di rumah kos tersangka, Desa Coprayan, Tirto, kabupaten Pekalongan.

Pelaku, MB (27th) warga Desa Karang jompo, kecamatan Tirto, kabupaten Pekalongan.

Satu Pelaku, MB (27th) warga Desa Karang jompo, kecamatan Tirto, kabupaten Pekalongan. Tertangkap tangan langsung, serta kedapatan memiliki obat psikotropika jenis riklona clonazepam dan alprazolam.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Dengan hukuman maksimal kurungan 5 th penjara dan denda Rp. 100 juta.

Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Sat Res Narkoba, Polres Pekalongan Kota. Dan masih dilakukan penyidikan serta pendalaman lebih lanjut. (Islamia Ayu)

Related posts

Pesta Miras, 7 Anak Punk tertangkap Satpol PP Kota Pekalongan

Hadi Lempe

Polda Jateng Incar Restorasi Justice Ngalian

Hadi Lempe

Lapas Batang Serahkan Remisi Khusus Kepada 203 WBP

Hadi Lempe

Bahas Tusi Pemasyarakatan, Kakanwil Kemenkumham Jateng Duduk Bersama Pejabat Struktural Lapas Semarang

Hadi Lempe

Faisol Khanan, Caleg Golkar di Vonis 2 Bulan Penjara

Hadi Lempe

Polres Pekalongan Musnahkan Ribuan Botol Miras

Hadi Lempe

Leave a Comment